Nasional Metropolis Kesehatan Sumatera Utara Wisata & Kuliner Society Internasional Ekonomi

Parlindungan Minta Dinkes Medan Permudah Warga Dapatkan Pelayanan Kesehatan

Admin SP • Minggu, 28 Juli 2024 | 15:54 WIB
Wakil Ketua Fraksi Partai Demokrat DPRD Medan H Parlindungan Sipahutar SH MH saat Sosialisasi Peraturan Daerah (Sosperda) VII Tahun 2024 di Lapangan Swallow, Jalan Rumah Potong Hewan, Kelurahan Mabar.
Wakil Ketua Fraksi Partai Demokrat DPRD Medan H Parlindungan Sipahutar SH MH saat Sosialisasi Peraturan Daerah (Sosperda) VII Tahun 2024 di Lapangan Swallow, Jalan Rumah Potong Hewan, Kelurahan Mabar.

MEDAN, SUMUTPOS.CO- Wakil Ketua Fraksi Partai Demokrat DPRD Kota Medan H Parlindungan Sipahutar SH MH, meminta Pemko Medan melalui dinas kesehatan, untuk tidak mempersulit masyarakat yang ingin mendapatkan hak dalam pelayanan kesehatan.

Hal ini ditegaskan Parlindungan menjawab pertanyaan warga ketika menggelar Sosialisasi Peraturan Daerah (Sosperda) VII Tahun 2024, Perda Nomor 5 Tahun 2015 tentang Penanggulangan Kemiskinan Kota Medan yang dilaksanakan bersama DPRD dan Pemko Medan di Lapangan Swallow, Jalan Rumah Potong Hewan, Linkungan 10, Kelurahan Mabar Kecamatan Medan Deli, Minggu (28/7/2024).

Seperti yang disampaikan Budiono, warga Linkungan 4, Kelurahan Mabar Hilir, Kemacetan Medan Deli. Menurut Budiono, saat ini banyak masyarakat pemegang kartu BPJS Kesehatan Mandiri yang takut berobat ke Puskesmas atau rumah sakit. Pasalnya, mereka takut ditagih tunggakan iuran.

"Padahal mereka menunggak bukan karena kesengajaan, tapi karena tidak mampu lagi membayar iurannya. Nah, dengan program UHC saat ini, apakah mereka masih bisa berobat secara gratis dengan KTP?" tanya Budiono.

Selain itu, lanjut Budiono, penggunaan KTP saat berobat ternyata ada sistem zonasinya juga. Tapi hal ini tidak tersosialisasi secara maksimal. "Ada warga yang ditolak saat berobat ke puskesmas pakai KTP, karena tidak masuk dalam zonasinya. Mohon ini disosialisasikan kepada masyarakat agar tidak terjadi masalah dalam pelaksanaannya," ujar Budiono.

Hal senada disampaikan Sri Wati, warga Jalan Hidayah, Kampung Agas, Medan Deli. Dia juga mengatakan, ada anggota keluarganya yang meninggal iuran BPJS Kesehatan Mandiri, karena sudah tidak mampu lagi membayarnya. "Bagaimana caranya supaya bisa berobat gratis?" ujarnya.

Menyikapi hal ini, Parlindungan Sipahutar mengakui, masalah tunggakan iuran BPJS Kesehatan memang sangat sering terjadi. "Lantas, jika iuran tertunggak, apakah bisa berobat? Jawabannya, bisa!" tegas politisi senior Partai Demokrat Kota Medan ini.

Tapi, sebut Parlindungan, masih sering terjadi mis komunikasi antara petugas di lapangan dan masyarakat. "Makanya, saya minta kepada dinas kesehatan untuk tidak mempersulit warga Medan dalam memperoleh haknya. Beri kemudahan, bagaimana agar masyarakat bisa mengakses pelayanan kesehatan dengan mudah," pinta anggota Komisi I DPRD Medan ini.

Mengenai tunggakan iuran BPJS Kesehatan, Parlindungan menjelaskan, sampai saat ini belum ada regulasi atau payung hukum untuk menghapus tunggakan tersebut. Namun, dengan adanya program UHC saat ini, tunggakan tersebut dapat ditangguhkan sementara waktu.

"Harapan kita, BPJS Kesehatan bisa menghapuskan atau memutihkan tunggakan iuran warga. Tapi sampai saat ini, belum ada payung hukumnya. Tapi sempat ada opsi di DPRD, bagaimana agar Pemko Medan yang menanggulangi pemutihan tunggakan tersebut. Namun itupun sampai saat ini belum ada keputusan. Jadi tunggakan iuran bapak ibu, itu masih dianggap utang dan harus tetap dibayar," ungkap Parlindungan yang baru saja melaksanakan ibadah haji ini.

Parlindungan pun mengimbau masyarakat agar tidak ragu untuk berobat ke Puskesmas atau rumah sakit. "Kalau untuk perobatan rawat jalan, itu bisa langsung ke puskesmas dengan membawa KTP. Tapi kalau rawat inap, juga bisa langsung ke rumah sakit, namun sifatnya emergency," bebernya.

Mengenai zonasi KTP, menurut Parlindungan, itu berlaku hanya dalam kondisi normal. Penerapan sistem zonasi ini juga terkendala pada fasilitas kesehatan yang ada. "Makanya kita berharap, jumlah Puskesmasnya ditambah sehingga sistem zonasi KTP ini bisa terlaksana maksimal dan masyarakat tidak perlu jauh-jauh untuk berobat," ungkapnya.

Untuk itu, pada pemilihan wali Kota Medan yang akan dilaksanakan pada 27 November mendatang, Parlindungan berharap, ada calon wali kota yang berkomitmen meningkatkan pelayanan kesehatan, khususnya menambah fasilitas kesehatan di tiap kecamatan. "Siapapun wali kota yang terpilih nanti, kita harapkan punya komitmen untuk menambah Puskesmas di setiap kecamatan, agar pelayanan kesehatan dapat lebih maksimal.

Mantan Sekretaris DPC Partai Demokrat Kota Medan ini pun menegaskan, hanya ada dua program utama yang harus diprioritaskan calon wali kota dan wakil wali kota ke depan, yakni pendidikan dan kesehatan. "Karena keduanya adalah hak dasar masyarakat. Jika ini sudah terpenuhi, saya yakin masyarakat akan sejahtera," pungkasnya. (adz)

Editor : Redaksi
#dinkes medan