MEDAN, SUMUTPOS.CO - Anggota Komisi I DPRD Kota Medan, Rudiyanto Simangunsong, menilai Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kota Medan telah gagal melaksanakan pemilihan calon legislatif tingkat Kota Medan pada Februari tahun 2024 lalu.
Pasalnya pada Pileg Februari 2024 lalu, banyak pelanggaran-pelanggaran yang ditemukan.
"Saat Pileg 2024 kemarin, banyak ditemukan pelanggaran- pelanggan pemilu yang terjadi. Atas dasar itu, saya nilai KPU Medan gagal melaksanakan pemilu yang bersih, jujur dan adil di Kota Medan," ucap Rudiyanto, Selasa (6/8/2024).
Oleh karena itu, sambung Anggota DPRD Kota Medan dari Fraksi PKS tersebut, menghadapi Pilkada 2024 nanti, KPU Medan harus mampu melakukan evaluasi kerja.
"Menjelang Pilkada Medan ini, KPU Medan harus memastikan bahwa PPS dan PPK bersih dari pada kepentingan pribadi," tegasnya.
Rudiyanto juga meminta agar KPU Kota Medan dapat melakukan sosialisasi secara lebih intens kepada masyarakat Kota Medan terkait Pilkada Medan 2024.
"Pemilihan Wali Kota dan Wakil Wali Kota Medan sudah didepan mata. Jangan sampai dengan minimnya sosialisasi, masyarakat Kota Medan enggan datang ke tempat pemungutan suara (TPS) untuk memilih," pungkasnya.
(map/han)