Nasional Metropolis Kesehatan Sumatera Utara Wisata & Kuliner Society Internasional Ekonomi

Ini 20 Sopir Positif Narkoba yang Terjaring Dinas Perhubungan Sumut

Redaksi Sumutpos.co • Selasa, 10 Desember 2024 | 18:40 WIB
Kepala Dinas Perhubungan Sumut, Agustinus Panjaitan.
Kepala Dinas Perhubungan Sumut, Agustinus Panjaitan.

MEDAN, SUMUTPOS.CO - Dalam rangka memastikan keselamatan transportasi jelang Natal dan Tahun Baru (Nataru) 2024, Dinas Perhubungan Sumatera Utara (Dishub Sumut) bersama sejumlah instansi terkait telah melaksanakan inspeksi keselamatan (rampcheck) pada 3–9 Desember 2024. Pemeriksaan ini mencakup kondisi kendaraan, kapal, serta tes urin dan kesehatan bagi para sopir dan awak kendaraan.

Kadishub Sumut Agustinus Panjaitan dalam keterangannya, Selasa (10/12/1024) mengatakan dari 776 unit kendaraan yang diperiksa, sebanyak 165 unit dinyatakan laik jalan, sementara 611 unit lainnya memerlukan perbaikan.

Adapun kendaraan yang diperiksa meliputi:
- AKDP (Antar-Kota Dalam Provinsi): 606 unit (99 unit laik jalan)
- AKAP (Antar-Kota Antar-Provinsi): 99 unit (19 unit laik jalan)
- Angkutan Pariwisata: 21 unit (7 unit laik jalan)
- Angkot/Angdes: 10 unit (tidak ada yang laik jalan)
- Kapal: 40 unit (seluruhnya laik layar).

"Tes urin juga dilakukan terhadap 792 awak kendaraan, dan hasilnya menunjukkan 772 orang negatif narkoba. Namun, 20 sopir dinyatakan positif, termasuk sopir angkutan umum, bus pariwisata, dan angkot," ucapnya.

Para sopir yang dinyatakan positif narkoba berasal dari berbagai perusahaan transportasi. Berikut rinciannya:

1. Bayu Chandra – PT Flores Travel
2. Farhan Syahnur – PT Flores Travel
3. M. Sholihin – PO Bus Murni
4. Rudiyanta Sembiring – Pembangunan Semesta
5. Ariyanto – Almasar
6. Ibnu Azhari – AGT
7. Ali Bugis – TKJ
8. Subandi Mahendra – PT Saudara
9. Juliaman Sidabutar – KuPJ
10. Madi Suryadi – PT Karmila
11. Andreansyah Simamora – PT RAPI
12. Hotlin Sianturi – PT Tao Toba Indah
13. Bobi Lesmana – PT Horasindo
14. Yudi Andika – PT Horasindo
15. Zulfahmi Lubis – Angkot 02
16. Roni Anjaya – Angkot 02
17. Sopan Syahputra – Angkot 07
18. Muhammad Irfan Tanjung – Po Simtorex Mandiri
19. Ferry Juanda – Po Paradep
20. Binner Purba – Po Rajawali

Para sopir yang positif narkoba telah dirujuk untuk asesmen dan rehabilitasi oleh BNN. Kepala Dishub Sumut, Agustinus Panjaitan, menegaskan bahwa sopir yang tidak layak akan digantikan oleh Pengemudi cadangan yang disiapkan perusahaan angkutan.

"Kami mewajibkan operator angkutan untuk segera menyediakan sopir pengganti demi keselamatan penumpang, dari hasil pemeriksaan selanjutnya kami rekomendasikan ke Perusahaan untuk tidak mempekerjakan Pengemudi sampai yang bersangkutan selesai menjalani rehabilitasi yang dibuktikan secara tertulis," tegas Agustinus.(san/han)

Editor : Redaksi
#Dinas Perhubungan Sumut