Nasional Metropolis Kesehatan Sumatera Utara Wisata & Kuliner Society Internasional Ekonomi

Sosialisasi Perda Sampah: Reza Pahlevi Lubis: Manfaatkan Sampah Dapatkan "Cuan"

Redaksi Sumutpos.co • Senin, 16 Desember 2024 | 11:39 WIB
SOSIALISASI: Anggota DPRD Kota Medan Reza Pahlevi Lubis, S.Kom pada Sosialisasi Peraturan Daerah  Kota Medan, terkait Peraturan Nomor 7 Tahun 2024 Tentang Pengelolaan Persampahan. JULAIKA/SUMUT POS
SOSIALISASI: Anggota DPRD Kota Medan Reza Pahlevi Lubis, S.Kom pada Sosialisasi Peraturan Daerah Kota Medan, terkait Peraturan Nomor 7 Tahun 2024 Tentang Pengelolaan Persampahan. JULAIKA/SUMUT POS

MEDAN, SUMUTPOS.CO - Sampah merupakan salah satu persoalan yang ada di seluruh Indonesia, tidak hanya kota-kota besar saja bahkan sudah menjadi masalah di desa.

Demikian disampaikan Anggota DPRD Kota Medan Reza Pahlevi Lubis, S.Kom pada Sosialisasi Peraturan Daerah Kota Medan, terkait Peraturan Nomor 7 Tahun 2024 Tentang Pengelolaan Persampahan pada kegiatan Pembentukan Peraturan Daerah dan Peraturan DPRD, di Lapangan mini Lingkungan 19 Blok 12, Jalan Mawar 12 Simpang Filisium 1, Kelurahan Helvetia Tengah, Kecamatan Medan Helvetia, Minggu (15/12).

Reza mengajak masyarakat untuk bisa memanfaatkan sampah sebagai jalan mendapatkan tambahan 'cuan', yang bisa digunakan kembali untuk kebutuhan rumahtangga bahkan untuk tabungan.

"Jika Bank sampah nanti berhasil, maka akan bisa dianggarkan untuk 2025 untuk tempat Bank sampah. Agar tidak lagi dikumpulkan di Masing-masing rumah warga, tetapi sudah ada tempatnya yang difasilitasi oleh pemerintah lewat anggaran yang sudah diajukan. Karena sampah ini merupakan PR kita bersama, tidak hanya tugas dari DLH, kecamatan, dan instansi pemerintah saja. Tetapi, kesadaran masyarakat juga harus ada, karena sampah berasal dari kita juga sehari-harinya"ujar Anggota DPRD Medan Fraksi Golkar tersebut.

Dengan adanya sosiliasasi Peraturan Daerah ini, Reza mengharapkan bangkitnya kesadaran masyarakat secara keseluruhan terkait mencintai lingkungan, dengan menjaga kebersihan, keindahan, dan kesehatan.

"Sekali lagi, masyarakat sudah diberikan kesempatan dalam mengelolah dan mengembangkan sampah menjadi penghasilan yang bisa memberikan " Cuan". Jadi harus diambil kesempatan ini oleh masyarakat, karena memang peluang untuk menjadikan sampah penghasilan, tanpa ada modal apapun, hanya sampah. Sementara mesin-mesin yang akan mendukung kegiatan sudah tersedia di DLH Kota Medan seperi yang disampaikan tadi"kata Reza.

Kegiatan sosialisasi Perda ini juga dihadiri oleh M. Indra Utama, Direktur Pengolahan dan Pengembangan Bank Sampah Dinas Lingkungan Hidup Kota Medan, yang turut hadir mewakili Pemerintahan Daerah, Sekretaris Kelurahan Helvetia Tengah, Mayasarah Butarbutar.(mag-2/han)

Editor : Redaksi
#Sosialisasi Perda #Reza Pahlevi Lubis