MEDAN, SUMUTPOS.CO - Warga Kota Medan diminta untuk waspada terhadap oknum-oknum yang meminta pengisian Identitas Kependudukan Digital (IKD) dengan mencatut nama Dinas Kependudukan dan Catatan Sipil (Disdukcapil) Kota Medan. Pasalnya, modus penipuan pengisian IKD tersebut mulai bermunculan di tengah-tengah masyarakat.
Hal itu diungkapkan Kepala Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil, Baginda P Siregar saat menghadiri rapat dengar pendapat (RDP) Komisi I DPRD Kota Medan, Selasa (11/2/25) sore.
"Saat ini ada penipuan model baru bermoduskan pengisian IKD. Si penelepon mengaku-ngaku dari Disdukcapil. Terkadang mencatut nama saya selaku Kadis, nama Kabid atau nama oknum di Disdukcapil. Si penelepon meminta masyarakat untuk mengisi IKD melalui google form yang disampaikan. Begitu kita mengisi google form itu, maka data kita sudah masuk dan akan habis semua tabungan kita," ucap Baginda.
Diungkapkan Baginda dalam RDP yang dipimpin Ketua Komisi I Reza Pahlevi Lubis, Wakil Ketua Muslim Harahap, dan para anggota Komisi seperti Saipul Bahri, Reinhart Jeremy Anindhita dan Margaret MS tersebut, saat ini sudah ada korban dari modus penipuan seperti itu.
"Ada korbannya datang ke kantor kita mempertanyakan hal itu. Dia mengaku kehilangan uang Rp37 juta dari tabungan akibat mengisi google form IKD itu," ungkap Baginda.
Bahkan, sebut Baginda, salah seorang Anggota DPRD Kota Medan nyaris terkena perangkap penipuan bermoduskan pengisian IKD itu.
"Untungnya, si Anggota DPRD ini mengkonfirmasi kepada kita terkait kebenaran pengisian google form itu. Kita sampaikan itu tidak benar. Selamatlah beliau dari aksi penipuan itu," sebut Baginda.
Untuk itu, Baginda mengimbau sekaligus mengingatkan masyarakat untuk tidak merespon telepon mengatasnamakan Disdukcapil Kota Medan untuk melakukan pengisian data melalui IKD.
"Disdukcapil tidak pernah menelepon masyarakat untuk mengisi data kependudukan secara digital," tegas Baginda.
Sebelumnya terkait kelangkaan blanko KTP di Kota Medan, Baginda mengungkapkan bahwa saat ini ketersediaan blanko memang terbatas. Sebab, pasokan blanko KTP itu didapatkan dari Pemerintah Pusat.
“Untuk pencetakan, kita membatasinya hanya 300 lembar per hari, sementara mesin hanya mampu mencetak 100 lembar per hari. Rata-rata permohonan per hari itu mencapai 500 sampai 600. Kalau tidak kita batasi, nanti mesin cetak rusak dan biaya perbaikannya mencapai Rp4 juta per unit. Kalau mesin baru, harganya mencapai Rp260 juta per unit," sebut Baginda.
Sementara itu, Reza Pahlevi Lubis, juga mengingatkan masyarakat untuk tidak melayani nomor telepon tidak dikenal atau terdaftar dalam memori. "Kita harus selektif dan hati-hati, karena banyak sekali modus penipuan saat ini," ujarnya.
Soal sistem penerapan sistem online, Reza mempertanyakan kesiapan SDM aparatur di tingkat kecamatan dan kelurahan. "Memang program itu bagus, tapi sejauhmana kesiapan SDM nya. Jangan nanti aparatur di kecamatan tidak tahu dan tidak paham apa itu aplikasi Sibisa," katanya.
Kemudian, Muslim Harahap, meminta mesin cetak KTP bisa ditempatkan di setiap kecamatan dan kecamatan bisa melakukan pencetakannya, sehingga masyarakat tidak berbondong-bondong mengurus Adminduk ke Disdukcapil.
Permintaan menempatkan mesin cetak KTP di kecamatan itu juga disampaikan, Margaret.
"Sekarang ini mesin itu kan ada 4. Harusnya semua kecamatan punya, agar tidak terjadi lonjakan di Kantor Disdukcapil. Uang Pemko Medan mampu kok menempatkan mesin itu di 21 kecamatan," kata Margaret seraya meminta Disdukcapil untuk jemput bola blanko KTP.
Selanjutnya, Saipul Bahri dan Reinhart Jeremy Anindhita, meminta Kadisdukcapil untuk memangkas birokrasi serta tetap berkoordinasi dengan Komisi I. "Jangan gara-gara birokrasi, program terhambat," kata Reinhart.
(map/han)