MEDAN, SUMUTPOS.CO - Pemerintah Provinsi Sumatera Utara (Pemprovsu) dikabarkan terpaksa harus memangkas anggaran untuk Anggaran Pendapatan Belanja Daerah (APBD) sebanyak Rp1,5 Triliun, untuk tahun anggaran 2025
Namun, Pemerintah Provinsi Sumatera Utara melalui Penjabat (Pj) Sekdaprovsu Effendi Pohan ketika dikonfirmasi Sumut Pos, Rabu (12/2/2025) mengaku hal itu bukan merupakan pemangkasan, melainkan hanya Refocusing anggaran yang dimana anggaran tersebut diperuntukkan untuk program-program yang sesuai dengan nawacita presiden Prabowo Subianto dan program gubernur terpilih.
"Refocusing tersebut bertujuan untuk menyatukan tujuan nasional dan tujuan daerah sesuai dengan visi misi Presiden dan Gubernur terpilih," ucapnya.
Terkait dengan dampak terhadap program-program yang akan dilakukan Pemprov Sumut tahun 2025, Effendi mengatakan tidak akan berdampak pada program-program melainkan refocusing anggaran bertujuan melaksanakan menjadi prioritas sesuai nawacita presiden.
"Karena Pemprov Sumut sendiri mengikuti kebijakan berdasarkan Instruksi Presiden (Inpres) No.1," ucap Effendi.(san/han)
Editor : Redaksi