MEDAN, SUMUTPOS.CO - Kasus kekerasan terhadap anak yang melibatkan FDH (33) seorang Aparatur Sipil Negara (ASN) di Dinas Pemberdayaan Perempuan, Perlindungan Anak dan Keluarga Berencana (P3AKB) Pemprov Sumut, akhirnya berujung damai.
Hal itu terlihat dalam dalam surat yang beredar dan video yang diposting oleh ayah korban Dede Siregar dalam unggahan di media sosial miliknya, Selasa (11/2/2025), sore.
Dede Siregar mengklarifikasi postingan dirinya yang memperlihatkan anaknya yang dalam kondisi luka akibat disiram oleh ibu tirinya FDH di Media Sosial Facebook.
"Dengan ini saya memaafkan mantan istri saya atas perbuatannya, dan sebelumnya telah dilakukan mediasi antara saya dan mantan istri saya, dan keputusan ini tidak ada paksaan dan tekanan dari pihak manapun" ucap Dede.
Dirinya juga mohon maaf dengan seluruh pihak yang telah dilibatkan.
"Saya juga mohon maaf karena telah melibatkan keluarga besar dan seluruh postingan yang saya muat telah saya hapus, dan apabila ada oknum yang menyebar gambar dari postingan saya bukan tanggung jawab saya," ucap Dede.
Diberitakan sebelumnya Seorang Aparatur Sipil Negara (ASN) di Pemerintahan Provinsi (Pemprov) Sumatera Utara (Sumut) berinisial FDS (33) diduga melakukan penganiyaan terhadap anak tirinya yang berusia 10 tahun dengan melakukan penyiraman air panas.
Akibat penyiraman ini, anak tersebut mengalami luka bakar dibagian paha. Peristiwa ini terjadi pada tanggal 21 Januari 2025, setelah melakukan penyiraman pelaku langsung pergi bekerja.
Ayah korban, Dede S Siregar dalam keterangannya Senin, (10/2/2025) mengatakan sangat menyesalkan peristawa yang menimpa putrinya itu. Dia mengaku sudah menceraikan istrinya karena sudah menganiaya putrinya.
"Kulitnya melepuh, setelah menyiram dia pergi kerja, pas pulang kerja itu, saya tanya lagi, kemana kita bawa berobat, namun dia tidak menghiraukan saya, untuk minta maaf saja tidak ada sampai saat ini," ucap Dede.
Dede mengatakan, dirinya juga berencana akan melaporkan kejadian ini kepada polisi dan Penjabat (Pj) Gubernur Sumut Agus Fatoni. Karena menurutnya apa yang dilakukan mantan istrinya yang betugas di Dinas Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak (PPPA) Sumut sangat membuatnya kecewa. (san/han)
Editor : Redaksi