Nasional Metropolis Kesehatan Sumatera Utara Wisata & Kuliner Society Internasional Ekonomi

DPRD Medan Minta Camat Cabut SK Kepling 8 Kelurahan Tangkahan, Disebut Arogan dan Tak Beretika

Redaksi Sumutpos • Rabu, 26 Februari 2025 | 09:35 WIB
Anggota Komisi I DPRD Medan, Margaret M.S.
Anggota Komisi I DPRD Medan, Margaret M.S.


MEDAN, SUMUTPOS.CO - Komisi I DPRD Kota Medan, menyoroti SK pengangkatan Jon Ricardo Purba sebagai Kepala Lingkungan (Kepling) 8, Kelurahan Tangkahan, Kecamatan Medan Labuhan, Kota Medan. Komisi I meminta agar pengangkatan Kepling 8 tersebut dapat ditinjau ulang. Pasalnya, syarat 30 persen dukungan dari masyarakat dituding sarat manipulasi.

Hal itu terungkap saat digelarnya Rapat Dengar Pendapat (RDP) oleh Komisi I DPRD Medan yang dipimpin Roma Uli Silalahi, didampingi Anggota Komisi Margaret MS dan Syaiful Ramadhan di ruang komisi I DPRD Medan, Selasa (25/2/2025) sore.

Hadir dalam rapat tersebut, puluhan masyarakat yang bergabung Forum Masyarakat Peduli Tangkahan, Lurah Tangkahan, Camat Medan Labuhan, dan Tapem Pemko Medan.

Dalam rapat, menurut keterangan masyarakat Maluddin Simanjuntak, adapun keberatan mereka atas pengangkatan Jon Ricardo selaku Kepling 8 karena persyaratan dukungan dari masyarakat untuk Ricardo cacat adminstrasi.

“Syarat dukungan dari masyarakat diragukan karena tidak ada melampirkan data link dan foto bersama masyatakat saat menyampaikan dukungannya. Lagi pula, sosok Ricardo dinilai sangat arogan di tengah masyarakat. Maka kami minta SK ditinjau ulang,” ujar Maruddin dalam rapat.

Mendengar keterangan itu, Margaret meminta Camat Medan Labuhan, Nasir supaya melakukan verifikasi ulang terhadap berkas syarat dukungan untuk Jon Ricardo. “Batalkan SK Kepling 8,” ujar Margaret saat rapat.

Terkait tudingan warga soal arogannya Jon Ricardo Purba dikuatkan anggota DPRD Medan Margaret MS. Menurut pengakuannya, sosok Jon Ricado Purba memang benar-benar arogan, kurang beretika, dan kurang berakhlak.

Dijelaskan Margaret, beberapa bulan lalu ada perbaikan jalan di lingkungan 8. Pada saat peninjauan perbaikan jalan tersebut, Margaret mengaku didampingi masyarakat, namun Kepling Jon Ricardo tidak mau tahu dengan situasi itu dan tidak menggubris kegiatan pengecoran badan Jalan. Padahal, Jon Ricardo berada di salah satu warung, persis di didepan jalan yang sedang diperbaiki.

“Jon Ricardo santai saja main kartu dengan buka baju bersama beberapa orang temannya. Ini kan tidak beretika dan berakhlak. Jabatan Kepling itu mulia dan perpanjangan Walikota di tengah masyrakat, kok cuek saja. Padahal anggota dewan turun, dia malah tidak peduli adanya perbaikan jalan. Ini sama saja melecehkan dan merendahkan anggota dan lembaga DPRD,” tegas Margaret.

Pada kesempatan itu, Margaret meminta Camat Medan Labuhan dan Tapem Pemko Medan supaya melakukan pembinaan dan pengawasan terhadap Kepling. Khusus kepada Kepling 8, ia meminta supaya diberikan sanksi tegas.

Sehingga kedepan, tidak terjadi lagi hal yang sama dan tidak ada lagi yang memberi contoh kurang baik bagi masyarakat. Begitu juga soal perekrutan Kepling, Margaret meminta agar Pemko Medan membuat adanya persyaratan berbadan dan jiwa yang sehat.

“Jangan hanya badan sehat, tapi jiwa tidak sehat,” tandasnya seraya menambahkan supaya dilakukan pembinaan Kepling.

Diakhir rapat, Roma Uli Silalalahi menyampaikan bahwa Komisi I akan melakukan RDP kembali sembari menunggu haasil verifikasi berkas syarat dukungan berkas milik Jon Ricardo Purba.

"Saya sebagai pimpinan RDP hanya menerima audien dan laporan masyarakat terkait pemilihan Kepling lingkungan 8. Untuk memutuskannya, itu nanti kami rapatkan di komisi 1 bersama kawan-kawan dan pimpinan komisi," pungkasnya.
(map/han)

Editor : Redaksi
#DPRD Medan #SK Kepling