MEDAN,SUMUTPOS.CO - Kepala Satuan Polisi Pamong Praja (Kasatpol PP), Rakhmat Adisyah Putra Harahap menilai, para pedagang kaki lima (PKL) yang ada di Kota Medan tidak semuanya merupakan warga lokal.
Hal itu diungkapkan saat orang nomor satu di Satpol PP Kota Medan ini bersilaturrahmi dengan wartawan di Warkop Jurnalis, Jalan H Agus Salim, Kamis (27/2).
Dikatakan Rakhmat, kehadiran pedagang di tepi jalan memang tidak ada salahnya. Namun diharapkan kepada pedagang kaki lima (PKL) yang sudah selesai berjualan untuk membersihkan sampah dagangannya agar tidak mengakibatkan Kota Medan menjadi kotor.
"Silahkan untuk mencari rezeki di sini (Kota Medan). Namun kita sangat berharap agar sampah dari dagangan untuk segera dibersihkan," harapnya.
Rakhmat juga meminta para PKL tidak menjadi penghalang bagi para pengguna jalan.
"Dalam artian, boleh menjajakan dagangannya, tapi jangan menjorok ke badan jalan, sehingga menganggu para pengguna jalan lainnya yang bisa menyebabkan kemacetan," tegasnya.
Apalagi, tambah Rakhmat, mengingat sebentar lagi Bulan Suci Ramadan 1446 Hijriah akan tiba dalam beberapa hari ke depan, sudah bisa dipastikan banyak pedagang dadakan yang menjajakan barang dagangannya.
Namun, tegasnya lagi, perlu diperhatikan agar tetap menjaga ketertiban sehingga tidak ada yang terganggu.
"Silahkan jajakan barang dagangannya tapi jangan sampai menggunakan badan jalan yang mengakibatkan kemacetan," tandasnya.
Menurutnya, saat Ramadan tiba, pihaknya sudah memploating daerah mana yang bakal banyak pedagang dadakan akan timbul menjajakan barang dagangannya.
"Seperti di Jalan Abdullah Lubis, persis di Masjid Al Jihad Medan, dan berbagai tempat ibadah lainnya," ungkapnya.
Untuk itu, pihaknya akan tetap turun untuk melakukan penertiban agar tidak terjadi kemacetan.
"Maka dari itu, sangat diharapkan semua institusi terkait harus bisa melirik hal ini agar ketertiban dan kenyamanan di Kota Medan bisa terwujud. Kalau bukan kita, siapa lagi," pungkasnya. (dwi)
Editor : Redaksi