MEDAN - Kepala Badan Keuangan dan Aset Daerah (BKAD) Sumut, Ramadani Lubis dikabarkan mengundurkan diri dari jabatannya, setelah setahun lebih menjabat.
Belum ada kejelasan terkait Ramadani Lubis mengundurkan diri dari jabatannya, dan surat pengunduran diri per tanggal 15 Mei 2025 sudah diterima Badan Kepegawaian Daerah (BKD) Sumut.
"Surat pengunduran Bang Dani sudah kami terima dalam rangka pendidikan, itu aja yang kami terima," ucap Kepala BKD Sumut, Sutan Tolang Lubis, ketika ditemui, Senin (19/5/2025).
Terkait kabar bahwa adanya tekanan yang didapat oleh Ramadani Lubis, Sutan tidak bisa menjawab secara lebih jelas.
"Kami hanya menerima surat tersebut, terkait kabar yang beredar, ya tanyakan saja kepada yang bicara itu," ucap Sutan.
Sebelum Ramadani Lubis, Kepala Dinas Kominfo Sumut, Ilyas Sitorus mengundurkan diri dari jabatannya, namun tak berselang lama setelah mengajukan pengunduran diri, Ilyas ditahan oleh Kejaksaan Negeri Batubara terkait kasus korupsi perangkat lunak sewaktu Ilyas menjabat sebagai Kadis Pendidikan Batubara.(san/han)
Editor : Redaksi