Nasional Metropolis Kesehatan Sumatera Utara Wisata & Kuliner Society Internasional Ekonomi

Rencana Pembangunan Underpass di Kota Medan hingga 2029, Bappeda: Realistis hanya 2 Underpass

Redaksi • Rabu, 23 Juli 2025 | 19:15 WIB
Kepala BAPPEDA Kota Medan, Benny Iskandar ST MT. ((Markus Pasaribu/Sumut Pos) )
Kepala BAPPEDA Kota Medan, Benny Iskandar ST MT. ((Markus Pasaribu/Sumut Pos) )

MEDAN, Sumutpos.jawapos.com - Pemerintah Kota (Pemko) Medan angkat suara terkait wacana pembangunan sejumlah underpass di Kota Medan selama periode 2025-2029 seperti yang akan tertuang dalam Rencana Pembangunan Jangka Menengah Daerah (RPJMD) Kota Medan Tahun 2025-2029.

Kepala Badan Perencanaan Pembangunan Daerah (BAPPEDA) Kota Medan, Benny Iskandar ST MT, mengatakan tidak ada rencana pembangunan 6 underpass di Kota Medan dalam rentang waktu 2025-2029.

"Sementara ini, (rencana pembangunan underpass di Kota Medan) di draft RPJMD itu baru satu. Kan hingga saat ini RPJMD baru dalam bentuk draft, belum disahkan, belum difinalisasi. Intinya sampai saat ini, yang tertuang di draft RPJMD Kota Medan Tahun 2025-2029 baru satu (underpass)," ucap Benny Iskandar kepada Sumut Pos, Rabu (23/7/2025).

Dikatakan Benny, sebenarnya pembangunan underpass selalu dibiayai oleh APBN. Dari seluruh underpass yang ada di Kota Medan saat ini, hanya Underpass simpang Jalan H.M Yamin yang dibangun melalui APBD Kota Medan.

"Dalam sejarahnya pembangunan underpass kan selalu dibiayai APBN, hanya Underpass HM Yamin yang dibiayai APBD Kota Medan. Harapan kita, semua underpass dapat dibangun dengan APBN," ujarnya.

Meskipun begitu, sambung Benny, Pemko Medan tetap menyiapkan rencana pembangunan Underpass yang akan dibangun oleh APBD Kota Medan.

"Tetap kita siapkan satu, rencana pembangunan Underpass dari APBD Kota Medan. Artinya kalaupun nanti ada underpass yang dibangun melalui APBD, paling hanya ada satu yang akan dianggarkan dari APBD Kota Medan," katanya.

Diterangkan Benny, Pemko Medan akan terus berusaha berkomunikasi dengan Pemerintah Pusat agar APBN dapat dikucurkan kembali untuk membangun underpass di Kota Medan. Diharapkan, underpass di Kota Medan dapat dibangun melalui APBN pada tahun depan atau tahun 2027.

"Sejarahnya, APBN itu munculnya tiga tahun sekali. Sementara, pembangunan Underpass di Jalan Gatot Subroto (Kota Medan) itu baru selesai dibangun di tahun 2024. Tidak mungkin setiap tahun Underpass di Kota Medan dibangun pakai APBN. Jadi kemungkinan kalau disetujui oleh Pemerintah Pusat, maka underpass dari APBN tersebut akan dibangun paling cepat tahun depan atau 2027," terangnya.

Dengan kondisi seperti itu, ungkap Benny, kecil kemungkinan untuk dibangunnya enam buah underpass di Kota Medan hingga tahun 2029 mendatang.

"Paling realistis hanya dua underpass yang bisa dibangun di Kota Medan Hingga tahun 2029. Satu dari APBN, satu lagi dari APBD," ungkapnya.

Ditanya terkait mana lokasi yang paling diprioritaskan Pemko Medan untuk membangun underpass dari APBD Kota Medan, Benny menyebutkan bahwa Pemko Medan belum menetapkannya dan masih melakukan kajian.

"Ada beberapa lokasi seperti Simpang Glugur (Jalan Yos Sudarso) dan sejumlah lokasi lainnya. Untuk pembebasan lahannya sepertinya akan dilakukan di tahun 2026, dan pembangunannya akan dilakukan di tahun 2027. Tapi itu belum fix ya, masih kita kaji," sebutnya.

Sementara untuk pembangunan Underpass dari APBN, rencananya akan diusulkan di beberapa lokasi. Diantaranya di simpang Kampung Lalang (Jalan Gatot Subroto), simpang Dobi (Jalan Yos Sudarso), dan sejumlah wilayah lainnya.

"Namun tentunya untuk setiap persoalan kemacetan tidak harus dilakukan pembangunan underpass, ada beberapa solusi lain seperti pembangunan bandaran, pelebaran jalan, dam sejumlah solusi lainnya. Underpass merupakan solusi terakhir, itu sebabnya kita lakukan kajian terlebih dahulu, untuk memastikan mana titik yang paling membutuhkan untuk dibangun underpass," pungkasnya. (map/han)

Editor : Redaksi
#underpass