MEDAN, SUMUT POS- Dalam rangka memperingati Hari Ulang Tahun ke-80 Republik Indonesia, Kementerian Imigrasi dan Pemasyarakatan melalui Kantor Imigrasi Kelas I Khusus TPI Medan, Kantor Wilayah Direktorat Jenderal Imigrasi Sumatera Utara menghadirkan program istimewa bertajuk Paspor Merdeka.
Layanan ini dilaksanakan pada hari Sabtu, 23 Agustus 2025 di Lantai Lower Mezzanine (LM) DeliPark Mall Medan, dengan kuota sesuai usia Republik Indonesia sebanyak 80 pemohon.
Melalui program ini, masyarakat dapat mengurus paspor baru maupun penggantian paspor yang habis masa berlaku atau penuh halamannya, dengan pilihan paspor elektronik masa berlaku 5 tahun atau 10 tahun.
Kepala Kantor Wilayah Direktorat Jenderal Imigrasi Sumatera Utara, Teodorus Simarmata menegaskan bahwa program ini bukan sekadar layanan administrasi, melainkan bagian dari wujud cinta tanah air.
“Kami ingin momentum HUT RI ke-80 ini menjadi semangat bersama untuk memberikan yang terbaik bagi masyarakat. Melalui Paspor Merdeka, kami hadir lebih dekat, lebih cepat, dan lebih nyaman. Ini adalah kado kemerdekaan dari Imigrasi Medan untuk warga,” ujarnya.
Kepala Kantor Imigrasi Kelas I Khusus TPI Medan, Uray Avian juga menyampaikan, rasa senang melohat antusias masyarakat.
“Kami sangat senang melihat antusiasme masyarakat, dan hal ini menjadi dorongan bagi kami untuk terus meningkatkan kualitas pelayanan paspor,” ujarnya.
“Kami mengimbau masyarakat untuk mengikuti mekanisme yang telah ditetapkan agar pelayanan berjalan lancar. Hanya pemohon yang sudah mendaftar secara online yang akan kami layani, dan wajib datang sesuai jadwal dengan membawa bukti pendaftaran serta dokumen persyaratan lengkap. Kami juga tidak melayani permohonan paspor hilang, rusak, perubahan data, maupun percepatan dalam layanan khusus ini. Petugas berhak meminta dokumen tambahan bila diperlukan,” tambahnya.
Program Paspor Merdeka juga sejalan dengan 13 Akselerasi Menteri Imigrasi dan Pemasyarakatan, khususnya pada poin peningkatan kualitas layanan publik yang adaptif, inovatif, dan berorientasi pada masyarakat.
Dengan menghadirkan pelayanan paspor di ruang publik seperti pusat perbelanjaan, Imigrasi Medan membuktikan komitmennya dalam menghadirkan layanan yang mudah dijangkau, transparan, serta mendukung digitalisasi melalui pendaftaran online.
Melalui Paspor Merdeka, Kantor Imigrasi Kelas I Khusus TPI Medan berupaya menjadikan peringatan HUT ke-80 RI lebih bermakna, sekaligus memperkuat transformasi pelayanan keimigrasian yang selaras dengan arah kebijakan nasional. (rel/ram)
Editor : Juli Rambe