MEDAN, Sumutpos.jawapos.com-Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) formasi tahun 2024 di lingkungan Pemerintah Provinsi Sumatera Utara (Pemprovsu) dipastikan akan segera dilantik. Hal tersebut disampaikan langsung oleh Kepala Badan Kepegawaian (Bapeg) Provinsi Sumut, Sutan Tolang Lubis.
"Ya, kalau secara ketentuannya kan sebelum 1 Oktober ya," ujar Sutan saat dikonfirmasi, Kamis (4/9/2025).
Sutan menegaskan bahwa proses pelantikan PPPK harus dilakukan sebelum 1 Oktober 2025, sesuai dengan ketentuan yang berlaku. Oleh karena itu, pelantikan dijadwalkan berlangsung pada bulan September ini.
"Kalau sebelum 1 Oktober berarti bulan inilah," tambahnya.
Meski demikian, Sutan belum bersedia mengungkapkan tanggal pasti pelantikan maupun jumlah pegawai yang akan dilantik dari hasil seleksi PPPK tahun 2024.
"Ya bulan ini lah, itu untuk PPPK 2024 yang ujian kemarin," katanya singkat.
Sebagai informasi, berbeda dengan PPPK, pengangkatan Calon Pegawai Negeri Sipil (CPNS) formasi 2024 di lingkungan Pemprov Sumut telah dilakukan lebih dahulu. Sebanyak 692 CPNS resmi menerima Surat Keputusan (SK) Pengangkatan pada Rabu, 28 Mei 2025 lalu.(san/han)
Editor : Johan Panjaitan