Nasional Metropolis Kesehatan Sumatera Utara Wisata & Kuliner Society Internasional Ekonomi

Mulai Oktober, Warga Sumut Bisa Berobat Cukup Pakai KTP

Johan Panjaitan • Rabu, 17 September 2025 | 15:45 WIB
Kadis Kesehatan Sumut, Faisal Hasrimy saat memberikan keterangannya terkait UHC, di Kantor Gubernur Sumut, Rabu (17/9/2025). (IKHSAN/SUMUT POS)
Kadis Kesehatan Sumut, Faisal Hasrimy saat memberikan keterangannya terkait UHC, di Kantor Gubernur Sumut, Rabu (17/9/2025). (IKHSAN/SUMUT POS)

MEDAN, Sumutpos.jawapos.com-Pemerintah Provinsi Sumatera Utara melalui Dinas Kesehatan (Dinkes) Sumut memastikan siap menjalankan program Universal Health Coverage (UHC) secara penuh mulai Oktober 2025. Dengan demikian, seluruh masyarakat Sumut akan bisa berobat cukup dengan menggunakan KTP, tanpa perlu menunjukkan kartu BPJS atau dokumen tambahan lainnya.

Hal ini disampaikan oleh Kepala Dinas Kesehatan Sumut, Faisal Hasrimy, dalam keterangannya pada Rabu (17/9/2025).

“Kami diberi target dua tahun, tetapi dalam delapan bulan kami upayakan target UHC bisa tercapai. Artinya, sebanyak 98,6 persen penduduk Sumut harus terlindungi melalui jaminan kesehatan,” tegas Faisal.

Faisal menjelaskan, implementasi UHC di Sumut dijalankan melalui kerja sama erat antara pemerintah provinsi dan pemerintah kabupaten/kota.

“Untuk pembiayaan premi BPJS Kesehatan, 80 persen ditanggung kabupaten/kota dan 20 persen oleh provinsi. Skema ini akan bertahap disesuaikan selama lima tahun menjadi 70 persen daerah dan 30 persen provinsi,” ujarnya.

Ia menegaskan, Gubernur Sumatera Utara meminta agar program UHC dijalankan secara menyeluruh dan tidak setengah-setengah. Masyarakat juga diimbau aktif menjadi peserta mandiri dan rutin membayar iuran BPJS Kesehatan.

Sebagian masyarakat Sumut mulai merasakan manfaat UHC sejak September 2025, meskipun beberapa daerah masih dalam proses persiapan, seperti: Deli Serdang, Dairi, Asahan, Tapanuli Utara, Labuhanbatu.

“Meski belum sepenuhnya berjalan di September, kami pastikan semua kabupaten/kota akan siap pada Oktober. Dan untuk sementara, masyarakat di daerah tersebut tetap bisa berobat melalui akun UHC Provinsi,” kata Faisal.

Faisal juga menegaskan bahwa pelayanan kesehatan akan menjadi lebih sederhana dan efisien.

“Tidak perlu lagi fotokopi KTP, kartu BPJS, atau tunggu konfirmasi. Cukup datang dengan KTP, pelayanan langsung diberikan. Terutama dalam kondisi gawat darurat, semua akan langsung ditangani,” tegasnya.

Administrasi akan ditangani oleh rumah sakit dan Dinas Kesehatan, sehingga pasien tidak dibebani dengan proses rumit.

Untuk mendukung program UHC, Pemprov Sumut bersama BPJS Kesehatan telah menandatangani maklumat bersama dengan penyedia layanan kesehatan di seluruh Sumut.

Maklumat ini melibatkan: 172 Rumah Sakit, 619 Puskesmas, 510 Klinik.

“Semua fasilitas kesehatan wajib memberikan pelayanan terbaik kepada masyarakat. Kami juga akan terus mengedukasi masyarakat agar tetap rutin membayar iuran BPJS untuk menjaga keberlanjutan program ini,” tutur Faisal.

Dengan berjalannya UHC di Sumut, masyarakat kini memiliki akses terhadap layanan kesehatan yang lebih mudah, cepat, dan murah. Pemerintah pun menunjukkan komitmennya untuk menjadikan kesehatan sebagai hak dasar yang dijamin secara adil dan merata bagi seluruh penduduk.(san/han)

Editor : Johan Panjaitan
#uhc #dinkes #Berobat #ktp