Nasional Metropolis Kesehatan Sumatera Utara Wisata & Kuliner Society Internasional Ekonomi

Puluhan Mahasiswa Geruduk DPRD Sumut, Tuding PT TPL Lakukan Kekerasan terhadap Masyarakat Adat Sipahoras

Johan Panjaitan • Rabu, 24 September 2025 | 15:15 WIB
Puluhan mahasiswa berorasi untuk menyampaikan tuntutan mereka terkait PT TPL yang mereka tuding telah melukai masyarakat Sipahoras. (MARKUS PASARIBU/SUMUT POS)
Puluhan mahasiswa berorasi untuk menyampaikan tuntutan mereka terkait PT TPL yang mereka tuding telah melukai masyarakat Sipahoras. (MARKUS PASARIBU/SUMUT POS)

MEDAN, Sumutpos.jawapos.com-Puluhan mahasiswa dari berbagai organisasi menggelar aksi unjuk rasa di depan gedung Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Sumatera Utara, Jalan Imam Bonjol, Kota Medan, Rabu (24/9/2025). Mereka mengecam tindakan kekerasan yang diduga dilakukan oleh PT Toba Pulp Lestari (TPL) terhadap masyarakat adat Sipahoras di Kabupaten Simalungun.

"Dengan hati yang hancur, kami mengecam tindakan kekerasan yang dilakukan PT TPL terhadap masyarakat adat di Sumatera Utara. Kali ini, masyarakat adat Sipahoras menjadi korban tragedi yang terjadi pada Senin, 22 September 2025, di Desa Sipahoras, Kecamatan Pematang Sidamanik, Kabupaten Simalungun," ujar salah satu orator dalam aksi tersebut.

33 Warga Jadi Korban, Termasuk Anak Penyandang Disabilitas

Dalam pernyataan sikapnya, massa menyebut sedikitnya 33 orang dari komunitas adat Sipahoras mengalami luka-luka akibat bentrokan yang diduga melibatkan massa dari pihak PT TPL. Dari jumlah tersebut, 18 di antaranya adalah perempuan, dan 15 lainnya laki-laki.

“Bahkan seorang anak penyandang disabilitas dilaporkan mengalami pemukulan di bagian kepala. Dari total korban, 10 orang mengalami luka serius, sementara sisanya mengalami memar dan lebam di berbagai bagian tubuh,” lanjutnya.


Dalam aksinya, mahasiswa juga menuding PT TPL telah melakukan perampasan tanah adat dan perusakan lingkungan di kawasan Tanah Batak. Mereka menyebut bahwa sekitar 150.000 hektare lahan konsesi yang dikelola TPL merupakan hasil dari konflik agraria yang telah berlangsung sejak era 1980-an.

"TPL kami sebut sebagai 'penjajah' Tanah Batak. Ini bukan dalam arti kolonial klasik, tetapi bentuk penjajahan struktural dan kolonisasi internal terhadap tanah-tanah adat yang telah turun-temurun diwariskan," ujar perwakilan massa aksi.

Empat Tuntutan Disampaikan ke DPRD Sumut

Dalam kesempatan tersebut, massa aksi menyampaikan empat tuntutan utama kepada pemerintah dan DPRD Sumatera Utara:

1. Hentikan tindakan represif, intimidatif, dan diskriminatif oleh aparat terhadap masyarakat adat dalam konflik agraria.

2. Segera bentuk undang-undang reforma agraria sebagai bentuk keadilan distribusi lahan.

3. Sahkan undang-undang masyarakat adat untuk memperkuat hak-hak komunitas adat secara hukum.

4. Hentikan operasional PT Toba Pulp Lestari (TPL) di wilayah-wilayah yang bersengketa dengan masyarakat adat.

Massa juga meminta DPRD Sumut segera menindaklanjuti laporan kekerasan yang terjadi dan memfasilitasi penyelesaian konflik antara masyarakat adat dengan PT TPL secara adil dan transparan.

Aksi berlangsung tertib dengan pengawalan aparat kepolisian. Hingga berita ini diturunkan, pihak PT TPL belum memberikan pernyataan resmi terkait tudingan tersebut.(map/han)

Editor : Johan Panjaitan
#mahasiswa #unjukrasa #PT TPL #dprd sumut