Nasional Metropolis Kesehatan Sumatera Utara Wisata & Kuliner Society Internasional Ekonomi

Wali Kota Medan Rico Waas Pastikan Tertibkan dan Lelang Mobil Dinas yang Tak Sesuai Aturan

Johan Panjaitan • Rabu, 8 Oktober 2025 | 17:15 WIB
Wali Kota Medan, Rico Tri Putra Bayu Waas. (Markus Pasaribu/Sumut Pos)
Wali Kota Medan, Rico Tri Putra Bayu Waas. (Markus Pasaribu/Sumut Pos)


MEDAN, Sumutpos.jawapos.com- Wali Kota Medan, Rico Tri Putra Bayu Waas, menegaskan akan memberikan perhatian khusus atas dorongan DPRD Kota Medan untuk segera melelang sejumlah mobil dinas yang ada di lingkungan Pemerintah Kota (Pemko) Medan, khususnya mobil yang sudah berusia 10 tahun lebih dan mobil-mobil dinas yang tidak sesuai peruntukan.

Rico Waas memastikan, kedepan Pemko Medan akan segera melakukan inventarisasi terhadap seluruh mobil dinas yang ada di lingkungan Pemerintah Kota Medan.

"Mobil-mobil dinas ini akan kita inventarisasi, akan kita data untuk kita maksimalkan kedepannya. Ini pasti akan menjadi perhatian khusus bagi kami (Pemko Medan)," ucap Rico Waas kepada Sumut Pos, Rabu (8/10/2025).

Dikatakan Rico Waas, usulan Anggota DPRD Kota Medan, Muslim untuk melelang sejumlah mobil dinas tersebut merupakan saran yang baik.

"Saya rasa memang baik saran dari Anggota DPRD Medan, Pak Muslim. Beliau kan termasuk yang pernah bertugas di Pemko Medan, beliau pasti memahami bagaimana kondisi yang ada di Pemko Medan. Sekali lagi, masalah ini akan menjadi perhatian khusus bagi kami," ujarnya.

Rico Waas pun membenarkan apa yang disampaikan Muslim bahwa mobil-mobil dinas di Pemko Medan perlu untuk ditata sesuai dengan aturan yang ada. Khususnya, soal adanya penggunaan mobil dinas berkapasitas mesin lebih dari 1.500cc oleh pejabat Eselon III.

Kemudian, mobil-mobil dinas yang berusia 10 tahun lebih dan mobil-mobil dinas yang tidak begitu aktif digunakan juga perlu untuk diremajakan. Mengingat, biaya perawatan mobil-mobil tersebut cukup membebani APBD Kota Medan.

"Benar apa yang dikatakan Pak Muslim terkait poin-poin tersebut, masalah mobil dinas di Pemko Medan akan kita rapikan," tutupnya.

Sebelumnya diberitakan, Sekretaris Fraksi Demokrat sekaligus Wakil Ketua Komisi I DPRD Kota Medan, Dr. H. Muslim M.S.P, meminta Pemko Medan untuk segera melelang sejumlah mobil dinas yang masih ada. Menurutnya, sejumlah mobil-mobil dinas itu hanya menjadi beban bagi APBD Kota Medan.

"Kita minta Pemko Medan untuk segera melelang sejumlah mobil dinasnya. Mobil-mobil dinas itu jelas hanya menjadi beban bagi APBD kita," ucap Muslim kepada Sumut Pos, Jumat (26/9/2025) lalu.

Diterangkan Muslim, adapun mobil-mobil dinas yang harus dilelang tersebut, yakni mobil-mobil dinas yang telah berusia 10 tahun atau lebih dan mobil-mobil dinas yang penggunaannya tidak sesuai peruntukan.

"Untuk mobil dinas yang usianya sudah 10 tahun bahkan lebih, ini harusnya dilelang saja. Biaya perawatannya sangat besar, ini jadi beban bagi APBD kita. Sementara kita lihat, masih banyak mobil dinas di Pemko Medan yang berusia 10 tahun lebih tapi belum dilelang," ujarnya.

Bahkan bila diperhatikan, kata Muslim, saat ini masih terdapat sejumlah mobil dinas ataupun mobil operasional Pemko Medan yang sudah menjadi 'besi tua' namun tidak juga dilelang.

"Mobil-mobil itu hampir tidak pernah dipergunakan lagi, sudah jauh dari kata produktif, bahkan bisa dibilang besi tua. Kita khawatir anggaran perawatannya justru tetap berjalan, dan ini bisa jadi 'permainan' bagi oknum-oknum yang tidak bertanggungjawab," kata Sekretaris Fraksi Partai Demokrat DPRD Medan itu.

Selain itu, Muslim juga meminta Pemko Medan untuk segera melelang mobil-mobil dinas yang penggunaannya tidak sesuai dengan aturan peruntukan. Sebab berdasarkan aturan yang ada, hanya pejabat Eselon II ke atas yang berhak menggunakan mobil dinas dengan kapasitas mesin di atas 1.500cc.

"Faktanya cukup banyak pejabat Eselon III di Pemko Medan yang jelas-jelas menggunakan mobil dengan kapasitas 2.000cc, padahal kita tahu mobil dengan mesin berkapasitas 2.000cc itu peruntukannya bagi Pejabat Eselon II. Untuk pejabat Eselon III, itu kapasitas mesin mobil dinasnya maksimal di angka 1.500cc," ungkapnya.

Muslim berharap, mobil-mobil dinas tersebut dapat dilelang secara keseluruhan di tahun 2025 ini. Setelah itu, Pemko Medan diminta untuk mendata kebutuhan mobil dinas para pejabat di lingkungan Pemko Medan.

"Pendataan untuk mobil dinas ini sangat penting, berapa unit yang akan dilelang, lalu berapa unit yang dibutuhkan. Setelah dilelang, pengadaan mobil dinas yang baru akan dilakukan di tahun depan. Tapi tentunya hanya pejabat yang berhak yang boleh mendapatkan mobil dinas, dan mobil dinas yang digunakan harus sesuai dengan aturan peruntukannya," tutupnya.
(map)

Editor : Johan Panjaitan
#wali kota medan #DPRD Medan #Rico Waas #mobil dinas