MEDAN, Sumutpos.jawapos.com-Dinas Kesehatan (Dinkes) Provinsi Sumatera Utara menargetkan proses penerbitan Sertifikat Laik Hygiene Sanitasi (SLHS) bagi Sentra Penyediaan Pangan Gizi (SPPG) rampung maksimal dalam 13 hari kerja. Langkah ini dilakukan guna mendukung percepatan program Makanan Bergizi Gratis (MBG) yang kini tengah digencarkan pemerintah.
Hal itu disampaikan Sekretaris Dinkes Sumut Hamid Rizal, menindaklanjuti Surat Edaran Kementerian Kesehatan (Kemenkes) tentang percepatan penerbitan SLHS di seluruh daerah.
“Kita menargetkan SPPG yang belum memiliki SLHS, baik yang sudah beroperasi maupun yang masih tahap pendaftaran, agar segera mengajukan. Kini prosesnya kita percepat menjadi maksimal 13 hari, dari sebelumnya yang lebih lama,” ujar Hamid kepada Sumut Pos, Rabu (8/10/2025).
Menurutnya, Dinkes Sumut telah melakukan koordinasi bersama Badan Gizi Nasional (BGN) Regional Sumut serta seluruh Dinas Kesehatan kabupaten/kota melalui pertemuan hybrid. Hasilnya, disepakati serangkaian langkah percepatan dengan memperkuat koordinasi lintas instansi.
Hamid memaparkan, tahapan pengajuan SLHS mencakup:
1. Pengajuan berkas oleh pengelola SPPG, meliputi SK pengelola dan layout dapur.
2. Uji kelayakan makanan di dua laboratorium terakreditasi: Laboratorium Kemenkes di Jalan Wahid Hasyim Medan dan Laboratorium Daerah Sumut di Unimed.
3. Pelatihan kerja lapangan bagi minimal 50 persen karyawan SPPG.
4. Pemeriksaan kesehatan karyawan di puskesmas, gratis.
5. Inspeksi kesehatan lingkungan di lokasi operasional.
“Seluruh proses, dari pengajuan hingga penerbitan, disepakati maksimal 13 hari kerja,” tegas Hamid.
Hingga 7 Oktober 2025, tercatat 367 SPPG telah terdaftar di BGN Sumut, dengan 289 unit di antaranya sudah beroperasi. Dari jumlah itu:
90 SPPG menjalani inspeksi kesehatan lingkungan.
59 SPPG menerima hasil inspeksi.
29 SPPG menjalani uji laboratorium bahan makanan dan air.
Selain itu, 363 karyawan SPPG telah mengikuti pelatihan kerja lapangan.
“Semua bergerak sesuai prosedur. Pengajuan dan penerbitan SLHS tetap melalui Dinas Kesehatan kabupaten/kota tempat SPPG beroperasi,” pungkas Hamid.
Sementara itu, Ketua Komisi E DPRD Sumut Subandi menilai percepatan penerbitan SLHS merupakan langkah positif, namun masih bisa lebih cepat lagi. Ia mendesak agar Dinas Kesehatan tidak terjebak dalam birokrasi lamban.
“Kalau bisa selesai dalam satu hari, kenapa harus sampai 13 hari? Jangan pakai pola lama yang berbelit-belit,” tegas politisi Gerindra itu.
Subandi menegaskan, program Makanan Bergizi Gratis (MBG) sangat ditunggu masyarakat, terutama keluarga dengan anak penerima manfaat.
“Banyak warga bertanya, kapan wilayah mereka dapat program MBG. Artinya, masyarakat menunggu realisasi di lapangan,” ujarnya.
Ia berharap Dinkes Sumut dapat mempercepat proses penerbitan SLHS agar program MBG bisa segera berjalan merata di seluruh kabupaten/kota.
“Jangan sampai tertunda hanya karena kendala administratif yang sepele. Dinkes harus gerak cepat dan responsif,” tandasnya.(san/han)
Editor : Johan Panjaitan