Nasional Metropolis Kesehatan Sumatera Utara Wisata & Kuliner Society Internasional Ekonomi

Kesbangpol Sumut Gencarkan Sosialisasi Cegah Intoleransi dan Narkoba di Masyarakat

Johan Panjaitan • Rabu, 15 Oktober 2025 | 08:30 WIB

Kepala Badan Kesatuan Bangsa dan Politik (Kesbangpol) Provinsi Sumatera Utara, Mulyono. (iksan/Sumut Pos)
Kepala Badan Kesatuan Bangsa dan Politik (Kesbangpol) Provinsi Sumatera Utara, Mulyono. (iksan/Sumut Pos)

MEDAN, Sumutpos.jawapos.com-Kepala Badan Kesatuan Bangsa dan Politik (Kesbangpol) Provinsi Sumatera Utara, Mulyono, menegaskan komitmen pemerintah provinsi dalam memperkuat langkah-langkah pencegahan terhadap potensi intoleransi, penyalahgunaan narkoba, dan aksi kriminalitas jalanan seperti begal yang marak terjadi di masyarakat.

Menurutnya, isu intoleransi masih menjadi perhatian serius. Kesbangpol terus menggencarkan sosialisasi dan sinergi bersama Forum Komunikasi Antar Umat Beragama (FKUB) di seluruh kabupaten/kota di Sumut.

“Kita terus melakukan sosialisasi, tetapi lebih dari itu, peran FKUB juga sangat penting. Di dalamnya ada perwakilan dari masing-masing umat beragama, dan FKUB juga sudah ada di 33 kabupaten/kota untuk menjaga kerukunan dan mendeteksi dini potensi intoleransi,” ujar Mulyono di Kantor Gubernur Sumut, Selasa (14/10/2025).

Ia mengingatkan bahwa menjelang pemilu atau pilkada, isu agama kerap dimanfaatkan untuk kepentingan politik. Karena itu, Kesbangpol bersama partai politik terus memberikan pendidikan politik agar masyarakat semakin dewasa dalam berdemokrasi.

“Kami terus mengedukasi masyarakat agar saling menghormati terhadap pilihan politik orang lain,” tegasnya.

Cegah Penyalahgunaan Narkoba

Mulyono juga menyoroti upaya serius pemerintah dalam menekan kasus penyalahgunaan narkoba. Pada 2019, Sumut sempat menempati peringkat pertama nasional dalam kasus narkoba. Namun, berbagai program kini telah berhasil menurunkan angka tersebut secara signifikan.

“Kita berharap survei tahun 2025 nanti menunjukkan penurunan. Saat ini sudah ada sekitar 300 desa yang menjadi Desa Bersinar atau Bersih Narkoba,” ujarnya.

Setiap desa tersebut memiliki 15 relawan aktif yang bertugas memberikan sosialisasi kepada masyarakat sekitar tentang bahaya narkoba. Berdasarkan survei BNN RI akhir 2024, hanya 23 desa/kelurahan di Sumut yang masih berstatus zona merah narkoba.

“Kalau dibutuhkan, nanti daftar 23 desa itu akan kami sampaikan kepada publik,” tambah Mulyono.

Edukasi Bahaya Begal dan Judi Online

Selain fokus pada narkoba dan intoleransi, Kesbangpol juga rutin melakukan sosialisasi bahaya begal, narkoba, dan judi online kepada pelajar di seluruh sekolah di Sumut.

“Seluruh siswa akan mendapatkan pembekalan rutin dua minggu sekali selama dua jam pelajaran. Materinya meliputi wawasan kebangsaan, bahaya narkoba, begal, dan judi online,” jelas Mulyono.

Langkah ini diharapkan dapat menumbuhkan kesadaran generasi muda sebagai calon pemimpin masa depan yang berkarakter dan bebas dari pengaruh negatif.

Di sisi lain, Kesbangpol juga berkoordinasi dengan Satpol PP, TNI, dan Polri untuk menggelar patroli rutin setiap malam Kamis dan Minggu sebagai langkah preventif menekan aksi kejahatan jalanan.

“Secara persuasif kita berikan kesadaran, dan secara represif dilakukan patroli. Namun yang paling penting, informasi dini dari jajaran terbawah tetap kita jalin secara berjenjang,” tegasnya.

Melalui berbagai langkah sosialisasi, edukasi, dan koordinasi lintas sektor ini, Kesbangpol Sumut berharap masyarakat semakin sadar akan pentingnya menjaga persatuan, menjauhi narkoba, serta berperan aktif menciptakan lingkungan yang aman dan damai.(san/han)

Editor : Johan Panjaitan
#fkub #polri #Kesbangpol Sumut #kriminalitas #intoleransi #narkoba