MEDAN, Sumutpos.jawapos.com-Anggota Komisi IV DPRD Kota Medan, Rommy Van Boy, menyayangkan sikap Dinas Perumahan Kawasan Permukiman Cipta Karya dan Tata Ruang (PKPCKTR) Kota Medan yang dinilai melakukan pembiaran terhadap pengembang Komplek J-City di Kecamatan Medan Johor dan Komplek The CityView Medan Condominium di Medan Polonia.
Kedua pengembang itu terbukti melanggar aturan karena sebagian bangunan mereka berdiri di atas sempadan sungai, tanpa rekomendasi teknis (rekomtek) dari pihak Balai Wilayah Sungai Sumatera (BWSS) II.
Dalam rapat dengar pendapat (RDP) Komisi IV pada Senin (20/10/2025), perwakilan BWSS II menyampaikan bahwa pembangunan kedua komplek tersebut tidak memiliki rekomtek dan bahkan telah menyebabkan penyempitan sungai di wilayah sekitar.
“BWSS II sudah memberi teguran kepada pihak pengembang. Tapi untuk penindakan, itu kewenangan Pemko Medan. Sampai sekarang belum ada tindakan apa pun. Ada apa sebenarnya?” ujar Rommy Van Boy, Kamis (23/10/2025).
Rommy mendesak Dinas PKPCKTR bersama Satpol PP Kota Medan agar segera mengambil langkah tegas berupa pembongkaran terhadap bangunan yang berdiri di atas sempadan sungai.
Bangunan Langgar Sempadan, Warga Tanggung Risiko Banjir
Politisi Partai Golkar dari Dapil V (Medan Polonia, Medan Johor, Medan Maimun, Medan Tuntungan, Medan Selayang, dan Medan Sunggal) itu menilai, pelanggaran sempadan sungai oleh pihak pengembang telah merugikan masyarakat luas.
“Bangunan di sempadan membuat sungai semakin sempit. Dampaknya, warga Medan Johor dan Medan Polonia semakin sering dilanda banjir. Mengapa Pemko Medan masih diam?” tegas Rommy.
Ia juga menilai tindakan pembiaran itu berlawanan dengan program penanganan banjir Pemko Medan.
“Percuma kita normalisasi drainase kalau sungai terus menyempit karena ulah pengembang nakal. Saya minta Dinas PKPCKTR segera tindak tegas dan bongkar bangunan J-City dan CityView yang melanggar aturan,” pungkasnya.
BWSS II Tegaskan Tak Pernah Beri Izin
Sementara itu, perwakilan BWSS II, Ferry, menegaskan pihaknya tidak pernah mengeluarkan rekomtek untuk pembangunan J-City dan CityView.
“Kami sudah menyurati pihak pengembang. Memang benar terjadi penyempitan sungai akibat pembangunan kedua komplek tersebut. Tapi untuk penindakan, itu ranah Pemko Medan,” jelas Ferry.(map/han)
Editor : Johan Panjaitan