MEDAN, SUMUT POS- Dinas Perhubungan (Dishub) Kota Medan secara resmi mengambil alih pengelolaan parkir tepi jalan di ruas Jalan Jawa dan Jalan Irian Barat, tepatnya di kawasan RS Murni Teguh dan sekitarnya. Kebijakan itu diambil Dishub Medan sebagai langkah tegas dalam menindaklanjuti berbagai persoalan parkir yang kerap terjadi di wilayah tersebut.
"Pengelolaan parkir tepi jalan di Jalan Jawa dan Jalan Irian Barat sudah kita ambil alih secara penuh. Hal ini kami lakukan untuk memastikan bahwa kejadian-kejadian yang lalu tidak terulang lagi di kawasan itu," ucap Kadis Perhubungan Kota Medan, Erwin Saleh kepada Sumut Pos, Rabu (29/10/2025).
Dijelaskan Erwin, sebelumnya kawasan Jalan Jawa dan Jalan Irian Barat dikelola oleh PT LGE selaku pihak ketiga. Akan tetapi, masalah parkir di Jalan Jawa dan Jalan Irian Barat kerap kali bermasalah dan dikeluhkan oleh masyarakat.
"Masyarakat kerap mengeluhkan masalah pungli parkir di Jalan Jawa dan sekitarnya, dan ini sudah berulang kali terjadi. Untuk itu kita di Dishub Medan tidak bisa lagi memberikan toleransi terhadap hal ini, Dishub Medan telah mengambil alih pengelolaan parkir di Jalan Jawa dan Jalan Irian Barat dari PT LGE sejak hari Senin (27/10/2025) Pukul 16.00 WIB," ujarnya.
Dikatakan Erwin, saat ini para personel Dishub Medan telah dikerahkan untuk mengisi langsung peran jukir di Jalan Jawa dan Jalan Irian Barat yang sebelumnya berasal dari PT LGE.
"Sekarang personel Dishub Medan yang langsung bertugas disana. Disana, personel kita akan memastikan bahwa tidak akan ada lagi pungli parkir, khususnya di Jalan Jawa dan Jalan Irian Barat," katanya.
Menurut Erwin, personel Dishub Medan akan bertugas disana sejak Pukul 07.00 hingga 23.00 WIB.
"Jadi mulai jam 11 malam sampai jam 7 pagi, kita minta kepada pengendara untuk memindahkan kendaraannya ke lahan parkir yang ada di RS Murni Teguh. Sebab rata-rata pada jam malam itu yang parkir bukan lagi pasien rawat jalan ataupun penjenguk, tetapi biasanya keluarga pasien yang menginap di rumah sakit," tuturnya.
Erwin menegaskan, kedepan Dishub Medan akan fokus pada penertiban parkir di seluruh wilayah Kota Medan. Untuk itu, Erwin Saleh meminta kepada seluruh pihak ketiga yang saat ini masih mengelola parkir tepi jalan di sejumlah wilayah di Kota Medan untuk mengelola parkir di wilayahnya masing-masing dengan sebaik-baiknya.
"Jadi bukan hanya di Jalan Jawa dan Jalan Irian Barat, kita juga akan menertibkan parkir pada semua wilayah di Kota Medan yang melanggar aturan. Parkir tepi jalan di Kota Medan harus tertib, tidak ada pungli, dan sesuai aturan yang berlaku," tutupnya. (map/ram)
Editor : Juli Rambe