MEDAN, Sumutpos.jawapos.com-Anggota DPRD Provinsi Sumatera Utara dari Fraksi Partai NasDem, Rahmansyah Sibarani, menanggapi santai laporan yang ditujukan kepadanya ke Badan Kehormatan (BK) DPRD Sumut serta DPP Partai NasDem.
Laporan tersebut disampaikan oleh Thomson Pasaribu, yang mengaku dari Aliansi Masyarakat Tapteng Baru, dan bahkan telah diteruskan ke Ketua Umum Partai NasDem di Jakarta.
Rahmansyah mengatakan ia menghormati setiap bentuk laporan sebagai hak warga negara.
“Infonya saya akan dilaporkan ke BK DPRD Sumut maupun kepada Ketua Umum DPP Partai NasDem. Maka kita bawa santai serta senyum saja. Itu hak semua orang,” ujarnya dalam keterangan pers di Medan, Sabtu (22/11/2025), setibanya dari kunjungan kerja di Daerah Istimewa Yogyakarta.
Mantan aktivis mahasiswa itu menegaskan kesiapannya memenuhi panggilan jika diminta memberikan klarifikasi oleh BK DPRD Sumut atau DPP NasDem. Sebagai kader, ia menyatakan akan bersikap kooperatif.
Namun, Rahmansyah juga menegaskan bahwa dirinya memiliki hak untuk melakukan langkah hukum serupa. Ia menilai laporan terhadap dirinya telah mencoreng harga diri serta nama baiknya.
Atas dasar itu, ia bersama kuasa hukumnya, Mahdi Muhammad Lubis dari Law Office Syahruzal Yusuf, tengah mempertimbangkan untuk melaporkan balik pihak pelapor.
“Kami mempertimbangkan melaporkan saudara TP dan pihak lainnya ke Polda DIY. Saya mengetahui laporan tersebut dari media sosial ketika sedang berada di Yogyakarta dalam kunjungan kerja. Tidak menutup kemungkinan juga akan kami laporkan ke Mabes Polri,” katanya.
Rahmansyah, yang juga tengah menempuh pendidikan S3 Ilmu Hukum, mengimbau seluruh pihak untuk menghormati proses hukum yang berjalan. Ia meminta masyarakat, khususnya warga Tapanuli Tengah, tetap tenang dan tidak terpancing provokasi dari pihak tertentu.
“Kita semua bersaudara dan sama-sama mencintai daerah Sahata Saoloan – Saiyo Sakato (Tapteng). Ini kampung halaman kita bersama,” pungkasnya.(map/han)
Editor : Johan Panjaitan