MEDAN, SumutPos.JawaPos com– Proyek Kota Deli Megapolitan (KDM) membawa kemajuan ekonomi yang signifikan bagi masyarakat Tanjung Morawa, Kabupaten Deliserdang, dan sekitarnya. Bahkan, pengerjaan proyek KDM ini mampu menyerap ribuan orang tenaga kerja.
Sebagai upaya penyelamatan dan optimalisasi aset negara, PTPN I Regional 1 (sebelumnya PTPN II) memanfaatkan lahan yang sebelumnya bermasalah dan tidak produktif, kini berkembang menjadi kawasan terpadu yang membuka lapangan kerja, menggerakkan UMKM, serta meningkatkan pendapatan daerah.
Hampir 80 persen lahan proyek ini diketahui telah digarap masyarakat sejak pascareformasi 1998. Namun pemanfaatannya oleh masyarakat tidak memberikan kontribusi ekonomi bagi perusahaan maupun negara, bahkan menimbulkan tunggakan Pajak Bumi dan Bangunan (PBB) serta praktik penguasaan lahan ilegal.
Untuk mengakhiri persoalan tersebut, PTPN I Regional 1 menggandeng PT Ciputra KPSN (CKPN) dalam pengembangan Kota Deli Megapolitan. Selain menghadirkan kawasan hunian dan fasilitas modern, proyek ini juga mendorong aktivitas ekonomi lokal.
General Manager CitraLand Tanjung Morawa, Taufik Hidayat mengatakan, proyek KDM berawal dari terbitnya Peraturan Presiden (Perpres) Nomor 62 Tahun 2011 tentang Rencana Tata Ruang Kawasan Perkotaan Medan, Binjai, Deli Serdang, dan Karo (Mebidangro). “Melalui pengembangan KDM, aset negara yang sebelumnya tidak produktif kini berhasil dioptimalkan,” kata Taufik Hidayat, Selasa (13/1/2026).
Ia menjelaskan, dampak pengembangan kawasan kini mulai dirasakan langsung oleh pemerintah daerah. Pendapatan pajak yang selama bertahun-tahun tertunggak, kembali mengalir. Nilai PBB yang sebelumnya hanya sekitar Rp21 ribu per bidang lahan, kini meningkat menjadi sekitar Rp600 ribu setelah kawasan dikembangkan.
“Selain peningkatan PBB, kontribusi ekonomi juga datang dari Bea Perolehan Hak atas Tanah dan Bangunan (BPHTB) yang mencapai 2,5 persen dari nilai transaksi,” katanya.
Dengan nilai pengembangan kawasan yang ditaksir mencapai Rp2 triliun, BPHTB menjadi salah satu sumber pendapatan signifikan bagi kas daerah. Ke depan, PTPN juga akan memperoleh manfaat berkelanjutan melalui skema bagi hasil dari pengembangan kawasan tersebut.
Menurut Taufik, sektor properti memiliki efek berantai yang luas karena mampu menggerakkan banyak lini usaha, mulai dari industri bahan bangunan hingga jasa pendukung. “Properti adalah sektor yang menggerakkan banyak lini usaha sekaligus. Dari produksi material, distribusi, hingga jasa, semuanya berputar dan menciptakan multiplier effect ekonomi yang besar,” katanya.
Selain dampak ekonomi dan sosial, pengembangan KDM juga membawa perubahan dari sisi lingkungan. Kawasan yang sebelumnya rawan banjir kini ditata dengan sistem drainase modern dan danau retensi sehingga tidak lagi mengalami banjir seperti sebelumnya.
Dengan berbagai capaian tersebut, proyek Kota Deli Megapolitan dinilai sebagai contoh transformasi aset negara menjadi kawasan produktif yang memberikan manfaat ekonomi, sosial, dan lingkungan secara berkelanjutan. “Dukungan penuh dari negara diharapkan dapat mempercepat pengembangan kawasan ini sebagai pusat pertumbuhan ekonomi baru di Sumatera Utara,” pungkas Taufik.
Warga Merasakan Dampak
Dari sisi ketenagakerjaan, hingga saat ini proyek Kota Deli Megapolitan telah menyerap lebih dari 1.000 tenaga kerja yang mayoritas berasal dari masyarakat setempat, belum termasuk efek domino di sektor pendukung.
Salah satu warga yang merasakan langsung manfaat proyek ini adalah Ryan, warga Kecamatan Tanjung Morawa, Kabupaten Deliserdang. Setelah lulus SMA, Ryan sempat menganggur dan bekerja serabutan.
“Sebelumnya saya menganggur, pekerjaan saya serabutan. Sejak ada proyek inilah saya akhirnya bekerja dan sekarang bisa memberikan penghasilan untuk mencukupi kebutuhan hidup keluarga,” ujarnya.(adz)
Editor : Johan Panjaitan