Nasional Metropolis Kesehatan Sumatera Utara Wisata & Kuliner Society Internasional Ekonomi

Warga Medan Jadi Korban TPPO, Pemko Medan Dinilai Tak Mampu Sediakan Lapangan Kerja

Juli Rambe • Rabu, 21 Januari 2026 | 14:06 WIB
AKSI: AMPK TPPO menggelar aksi di depan gedung Balai Kota Medan, Rabu (21/1/2026). (Dok: Markus Pasaribu/Sumut Pos)
AKSI: AMPK TPPO menggelar aksi di depan gedung Balai Kota Medan, Rabu (21/1/2026). (Dok: Markus Pasaribu/Sumut Pos)

 

MEDAN, SUMUT POS- Sejumlah massa yang tergabung dalam Aliansi Masyarakat Peduli Korban Tindak Pidana Perdagangan Orang (AMPK TPPO) menggelar aksi di depan gedung Balai Kota Medan, Jalan Kapten Maulana Lubis No.2, Rabu (21/1/2026).

Pada aksi tersebut, massa yang hadir meminta agar kasus TPPO yang menimpa NA, salah seorang warga Kota Medan yang merupakan anak perempuan berusia 17 tahun agar dapat segera diusut tuntas.

"Usut tuntas kasus TPPO ini, jangan biarkan ada lagi warga Kota Medan yang menjadi korban perdagangan orang," ucap salah satu koordinator aksi, Rahmad.

Dikatakan Rahmad, kasus TPPO yang menimpa NA bisa terjadi karena ketiadakmampuan Pemko Medan dalam menciptakan lapangan kerja. Ia menceritakan, NA berangkat ke Riau karena ingin bekerja sebagai pelayan di salah satu cafe.

Akan tetapi saat tiba di Riau, NA justru tidak dipekerjakan di cafe seperti yang dijanjikan dan hendak 'dijual' ke pria hidung belang.

"Kalau di Medan tersedia lapangan kerja, NA ini tidak mungkin mau bekerja sampai ke Riau hanya untuk jadi pelayan cafe. Ini bentuk kelemahan Pemko Medan dalam menyediakan lapangan kerja bagi warganya," ketusnya.

Pada kesempatan itu, Rahmad juga menjelaskan bahwa pihaknya telah berkali-kali menyampaikan masalah ini kepada Kepala Dinas Pemberdayaan Perempuan, Perlindungan Anak, Pemberdayaan Masyarakat dan Pengendalian Penduduk dan Keluarga Berencana (DP3APMP2KB) Kota Medan, Edliaty.

"Tetapi apa yang kami sampaikan tidak pernah di respon. Ibu Kadis tidak peduli kepada warga Kota Medan yang menjadi korban TPPO, padahal korban ini merupakan seorang anak di bawah umur, anak perempuan," ungkapnya.

Terakhir, AMPK TPPO meminta lima hal untuk segera dilakukan terkait kasus TPPO yang menimpa NA.

Pertama, AMPK TPPO meminta DPRD Medan untuk membentuk tim khusus dengan melibatkan pihak terkait agar segera dapat memberikan advokasi bantuan hukum serta konseling terhadap korban TPPO. Kedua, mendesak kepolisian agar segera membongkar sindikasi TPPO.

"Ketiga, kami meminta Wali Kota Medan agar segera mengevaluasi Kepala Dinas P3APMP2KB Kota Medan yang telah abai dan lambat dalam merespon kasus ini," ujarnya.

Keempat, meminta segera dilakukannya Rapat Dengar Pendapat (RDP) dan membuka posko pengaduan korban TPPO untuk ditangani secara serius dengan melibatkan warga Kota Medan sebagai korban.

"Terakhir, kami meminta segera kirim tim ke Riay bersama penegak hukum dan korban TPPO," pungkasnya.

Amantan wartawan, aksi berjalan dengan damai dengan penjagaan yang dilakukan oleh pihak kepolisian dan SatPol PP Kota Medan. (map/ram)

 

Editor : Juli Rambe
#Warga medan jadi korban TPPO #pemko medan #Aksi di Pemko Medan