Nasional Metropolis Kesehatan Sumatera Utara Wisata & Kuliner Society Internasional Ekonomi

Bapenda Serahkan 542.166 SPPT PBB Kota Medan Tahun 2026, Rico Waas Langsung Beri Pujian

Juli Rambe • Rabu, 21 Januari 2026 | 17:45 WIB
Wali Kota Medan, Rico Waas. (Dok: Markus Pasaribu/Sumut Pos)
Wali Kota Medan, Rico Waas. (Dok: Markus Pasaribu/Sumut Pos)

 

MEDAN, SUMUT POS- Wali Kota Medan, Rico Tri Putra Bayu Waas, memuji kinerja Badan Pendapatan Daerah (Bapenda) Kota Medan yang telah menerbitkan Surat Pemberitahuan Pajak Terutang (SPPT) Pajak Bumi dan Bangunan (PBB) di Januari 2026.

Menurut Rico Waas, penerbitan SPPT PBB di Januari 2026 merupakan langkah awal yang baik dalam meningkatkan Pendapatan Asli Daerah (PAD).

"Baru Januari tapi Bapenda sudah tancap gas. Biasanya bulan 2 atau 3 baru terbit SPPT, tapi ini Januari sudah diterbitkan SPPT nya. Ini langkah awal yang baik," ucap Rico dalam kegiatan penyerahan secara simbolis SPPT PBB dan Buku DKHP serta launching Logo Bapenda Kota Medan Tahun 2026 di Gedung Kantor Wali Kota Medan, Rabu (21/1/2026).

Pada kesempatan itu, Rico Waas mengatakan bahwa Bapenda Kota Medan merupakan kunci utama pembangunan Kota Medan. Untuk itu, Bapenda harus terus bekerja secara profesional untuk dapat menghasilkan PAD secara maksimal.

"Pajak ini dari kita untuk Kota Medan, Bapenda ini juru kunci agar pembangunan Kota Medan dapat secara bertahap dan berkelanjutan. Bagaimana WP (wajib pajak) bisa patuh bayar Pajak, itu kuncinya ada di rekan-rekan Bapenda," ujarnya.

Rico Waas mengatakan, masih banyak sektor yang belum tercapai Bapenda Kota Medan. Hal itu hukan karena kinerja yang buruk, melainkan karena Bapenda Kota Medan belum maksimal dengan berbagai permasalahan yang ada.

Rico Waas pun memerintahkan Kepala Bapenda Kota Medan, Agha Novrian yang hadir pada kesempatan itu untuk memberantas oknum-oknum yang tidak bertanggungjawab di tubuh Bapenda.

"Kita butuh kerjasama yang baik, keterbukaan. Bapenda harus mulai punya prinsip agar Bapenda ini dapat meng-clear-kan dari masalah oknum-oknum yang tidak bertanggungjawab. Enggannya masyarakat bayar PBB diantaranya karena ketemu dengan oknum-oknum yang tidak bertanggungjawab. Kalau kita profesional, maka masyarakat akan patuh membayar pajak," tegasnya.

Disisi lain, Rico Waas meminta kepada Bapenda Kota Medan agar tidak hanya bergantung kepada sektor PBB untuk meningkatkan PAD.

"Jangan hanya tergantung di PBB, pajak yang lain juga harus dimaksimalkan dan dikejar. Tolong bekerja dengan serius," tuturnya.

Pada kesempatan itu, Rico Waas juga melaunching logo baru Bapenda Kota Medan. Ia berharap, logo tersebut dapat memberikan semangat baru bagi Bapenda Kota Medan dalam mengejar dan memaksimalkan Pendapatan Asli Daerah.

Sebelumnya, dalam laporannya, Kepala Bapenda Kota Medan, Agha Novrian, mengatakan bahwa pihaknya telah menerbitkan 542.166 SPPT PBB di Tahun 2026.

"Penyampaian SPPT PBB ini kami harapkan dapat dibantu oleh Kecamatan dan Kelurahan agar dapat sampai ke wajib pajak dengan tepat waktu. Ini untuk mendukung dan mengoptimalkan pencapaian PBB di tahun 2026," katanya.

Dilaporkan Agha, potensi PBB di Tahun 2026 sebesar Rp972 Miliar. Ditargetkan, Pemko Medan dapat menghasilkan PAD senilai Rp805.709.000.000 lebih dari potensi tersebut.

"Monitoring Kecamatan dan Kelurahan harus diperkuat agar pendistribusian ke wajib pajak SPPT dapat berjalan dengan baik. Kami yakin Bapenda tidak bisa bekerja sendiri, melainkan butuh bantuan semua pihak, khususnya perangkat kewilayahan," tutupnya. (map/ram)

Editor : Juli Rambe
#wali kota medan #PBB Medan #Medan miliki 542166 SPPT PBB #Bapenda Medan