Nasional Metropolis Kesehatan Sumatera Utara Wisata & Kuliner Society Internasional Ekonomi

Bantuan Perbaikan Rumah Terdampak Bencana dari Pemerintah Pusat Dijadwalkan Cair 27 Januari

Johan Panjaitan • Minggu, 25 Januari 2026 | 11:00 WIB
Ketua Tim Posko Penanganan Bencana Sumatera Utara, Basarin Yunus Tanjung. (ISTIMEWA/SUMUT POS)
Ketua Tim Posko Penanganan Bencana Sumatera Utara, Basarin Yunus Tanjung. (ISTIMEWA/SUMUT POS)

MEDAN, Sumutpos.jawapos.com-Pemerintah pusat menjadwalkan penyaluran bantuan perbaikan rumah bagi masyarakat terdampak bencana di Sumatera Utara pada Selasa, 27 Januari 2026, setelah proses verifikasi dan validasi (verval) data penerima Bantuan Nasional Berbasis Aset (BNBA) dinyatakan rampung.

Informasi tersebut disampaikan Ketua Tim Posko Penanganan Bencana Sumatera Utara, Basarin Yunus Tanjung, yang menyebutkan bahwa saat ini pemerintah terus memaksimalkan percepatan proses administrasi agar bantuan dapat segera diterima oleh masyarakat.

“Bantuan perbaikan rumah dari pemerintah pusat, khusus bagi penerima yang telah selesai proses verval BNBA, dijadwalkan mulai disalurkan pada Selasa, 27 Januari, sepanjang tidak ada kendala teknis,” ujar Basarin kepada Sumut Pos, Minggu (25/1/2026).

Basarin menjelaskan, pemerintah pusat bersama pemerintah daerah bekerja secara intensif untuk memastikan data penerima bantuan benar-benar valid dan sesuai kondisi di lapangan. Langkah tersebut penting untuk menjamin penyaluran bantuan berjalan tepat sasaran serta menghindari persoalan administratif di kemudian hari.

Meski demikian, ia mengakui terdapat sejumlah kendala yang dihadapi dalam proses pelaksanaan, terutama terkait pendataan dan penyesuaian kebijakan teknis.

“Kendala utama saat ini adalah proses verval data yang membutuhkan ketelitian tinggi. Selain itu, terjadi perubahan indikator kategori rumah rusak ringan,” jelasnya.

Ia mengungkapkan, sebelumnya indikator kerusakan rumah rusak ringan berada pada kisaran 1–30 persen, namun kini disesuaikan menjadi 20–30 persen. Perubahan tersebut mengharuskan petugas lapangan melakukan penyesuaian ulang terhadap data yang telah masuk.

Tak hanya itu, perubahan format lampiran data sebagai persyaratan administrasi penyaluran bantuan juga turut memengaruhi kecepatan proses.

“Penyesuaian format lampiran data mengharuskan daerah memastikan kembali seluruh dokumen sesuai dengan ketentuan terbaru dari pemerintah pusat,” tambah Basarin.

Kendati menghadapi sejumlah tantangan, ia menegaskan pemerintah tetap berkomitmen mempercepat penyaluran bantuan dan memastikan masyarakat terdampak bencana memperoleh haknya.

“Kami memahami kebutuhan masyarakat yang bersifat mendesak. Karena itu, seluruh jajaran posko bersama pemerintah daerah terus bekerja maksimal agar bantuan ini segera diterima dan dimanfaatkan,” tegasnya.

Pemerintah berharap, dengan segera disalurkannya bantuan perbaikan rumah tersebut, masyarakat terdampak bencana di Sumatera Utara dapat segera bangkit dan kembali menjalani aktivitas secara normal.(san/han)

Editor : Johan Panjaitan
#Perbaikan #sumatera utara #rumah #bantuan #pemerintah