MEDAN, SUMUT POS- Wakil Ketua Komisi III DPRD Kota Medan, H.T. Bahrumsyah, meminta Pemerintah Kota (Pemko) Medan melalui Badan Pendapatan Daerah (Bapenda) untuk lebih fokus dalam meningkatkan Pendapatan Asli Daerah (PAD) dari sektor Pajak Restoran. Pasalnya saat ini, Pemko Medan sudah banyak mengalami kebocoran PAD dari sektor Pajak Makan/Minum tersebut.
"Potensi PAD dari sektor Pajak Restoran di Kota Medan banyak yang bocor. Kita minta Bapenda Kota Medan untuk lebih fokus dalam hal ini," ucap Bahrumsyah kepada Sumut Pos, Senin (26/1/2026).
Dikatakan Ketua DPD Partai Amanat Nasional (PAN) Kota Medan itu, saat ini ada sangat banyak Restoran maupun Cafe di Kota Medan yang tidak menyetorkan Pajak Restoran sesuai dengan nominal yang seharusnya.
"Misalnya saja Restoran Lembur Kuring, omset mereka sekitar Rp4 Miliar perbulan. Seharusnya mereka menyetorkan Pajak Restoran sebesar Rp400 juta perbulan, tetapi faktanya mereka hanya membayar sekitar Rp160 juta perbulan, tidak sampai separuhnya. Itu hanya salah satu contoh, masih sangat-sangat banyak restoran ataupun cafe di Kota Medan yang melakukan hal yang sama," ujarnya.
Bahrumsyah mengatakan, kondisi seperti ini tidak mungkin luput dari pantauan oknum-oknum pegawai Bapenda Kota Medan yang bertugas di lapangan.
"Ini harus menjadi catatan bagi Bapenda Kota Medan, bahwa masih banyak oknum-oknum pegawai Bapenda yang 'bermain' di lapangan. Perbuatan mereka membuat Pemko Medan kehilangan banyak PAD dan mengalami kerugian besar," katanya.
Kedepan, Bahrumsyah meminta Bapenda Kota Medan untuk lebih serius dalam memantau dan menghitung potensi pajak dari seluruh restoran maupun cafe yang ada di Kota Medan.
"Contohnya Restoran Pondok Gurih. Awalnya mereka hanya membayar Pajak Restoran sebesar Rp5 juta perbulan, tetapi setelah 'ditongkrongi' dan dihitung potensi pajaknya, sekarang mereka membayar Pajak Restoran sebesar Rp75 juta perbulan. Bayangkan berapa kali lipat kenaikannya dan sudah berapa banyak Kota Medan mengalami kebocoran PAD selama ini," tegasnya.
Bahrumsyah berharap, oknum-oknum Bapenda yang 'bermain' di lapangan dapat benar-benar ditertibkan, penghitungan potensi pajak dapat dilakukan secara objektif, dan pengutipan pajak dapat dilakukan secara lebih serius.
"Kalau kebocoran PAD dari sektor Pajak Restoran ini dapat benar-benar dimaksimalkan, maka PAD kita akan meningkat secara signifikan," tutupnya. (map/ram)
Editor : Juli Rambe