Nasional Metropolis Kesehatan Sumatera Utara Wisata & Kuliner Society Internasional Ekonomi

Kasus Camat Medan Maimun Rusak Marwah Birokraksi, DPRD Medan Desak Pemko Lakukan Evaluasi

Juli Rambe • Rabu, 28 Januari 2026 | 11:00 WIB
Ketua Fraksi Partai Keadilan Sejahtera (PKS) DPRD Kota Medan, Syaiful Ramadhan. (Dok: istimewa)
Ketua Fraksi Partai Keadilan Sejahtera (PKS) DPRD Kota Medan, Syaiful Ramadhan. (Dok: istimewa)

 

MEDAN, SUMUT POS- Sekretaris Komisi I DPRD Medan, Syaiful Ramadhan, memberikan perhatian serius terhadap kasus dugaan penyalahgunaan Kartu Kredit Pemerintah Daerah (KKPD) oleh Camat Medan Maimun, Almuqarrom Natapradja. Diketahui, KPPD tersebut dipergunakan Almuqarrom untuk kepentingan pribadi, termasuk bermain judi online (judol).

"Setelah saya mengetahui kasus ini, saya langsung hubungi BKD dan mempertanyakan persoalan tersebut. Ini persoalan serius, dimana uang yang seharusnya mendapat pengawasan yang ketat bisa digunakan dengan leluasa oleh oknum tersebut," ucap Syaiful, Rabu (28/1/2026).

Politisi PKS ini menilai, persoalan tersebut merupakan pelanggaran serius terhadap etika, integritas, dan kepercayaan publik. Terlebih, dilakukan oleh seorang pejabat publik yang seharusnya menjadi teladan di tengah masyarakat.

“Kami di Komisi I DPRD Medan sangat menyayangkan kejadian ini. Penyalahgunaan KKPD untuk judi online dan kebutuhan pribadi adalah tindakan yang tidak bisa ditoleransi. Ini mencederai kepercayaan masyarakat dan merusak marwah birokrasi pemerintahan,” ujar Syaiful.

Pihaknya pun menyarankan agar persoalan ini menjadi evaluasi Pemko Medan, karena hal seperti ini bisa saja dilakukan oleh pejabat lain.

"Pejabat publik yang memiliki kewenangan pengelolaan keuangan daerah seharusnya diseleksi secara ketat, transparan, dan berbasis integritas, bukan semata-mata pertimbangan administratif atau kedekatan tertentu. Kemudian sistem keamanan untuk pengelolaan keuangan juga harus lebih ditingkatkan," katanya.

Syaiful juga meminta Pemko Medan untuk memperketat pengawasan penggunaan KKPD serta melakukan evaluasi menyeluruh terhadap sistem pengendalian internal agar kejadian serupa tidak terulang di kemudian hari.

Syaiful mengatakan, pihaknya sudah mengusulkan kasus ini kepada Ketua Komisi 1 untuk menggelar Rapat Dengar Pendapat (RDP) dengan pihak-pihak terkait. Hal itu dinilai penting untuk melihat persoalan ini lebih jauh sehingga ke depan kasus seperti ini tidak terjadi lagi.

“Ini harus menjadi pelajaran penting bagi seluruh ASN dan pejabat di lingkungan Pemko Medan, bahwa setiap rupiah uang negara wajib dipertanggungjawabkan dan digunakan sesuai peruntukannya,” pungkasnya. (map/ram)

 

 

 

Editor : Juli Rambe
#Camat Medan maimun #pemko medan #Camat Medan Maimun main judol