MEDAN, Sumutpos.jawapos.com-Sekretaris Fraksi Partai NasDem DPRD Kota Medan, Saipul Bahri, mengingatkan masyarakat Kecamatan Medan Marelan, khususnya warga Kelurahan Terjun, agar tidak mengabaikan kepemilikan administrasi kependudukan (Adminduk). Ia menegaskan, dokumen kependudukan merupakan hak dasar warga sekaligus pintu masuk untuk memperoleh berbagai layanan publik.
Pesan tersebut disampaikan Saipul saat menggelar Sosialisasi Peraturan Daerah (Perda) Kota Medan Nomor 3 Tahun 2021 tentang Penyelenggaraan Administrasi Kependudukan di Jalan Abdul Sani Muthalib, Lingkungan IX, Kelurahan Terjun, Kecamatan Medan Marelan, Sabtu (7/3/2026).
Menurutnya, sosialisasi perda tersebut rutin dilakukan karena masih banyak masyarakat yang menganggap urusan Adminduk sebagai hal sepele. Padahal, dokumen seperti akta kelahiran, Kartu Tanda Penduduk (KTP), dan Kartu Keluarga (KK) memiliki peran sangat penting dalam kehidupan sehari-hari.
“Adminduk ini bukan sekadar dokumen, tetapi identitas resmi yang menentukan akses masyarakat terhadap berbagai layanan pemerintah,” tegas anggota Komisi I DPRD Medan tersebut.
Ia menjelaskan, ketertiban administrasi kependudukan juga menjadi salah satu fondasi penting dalam pembangunan daerah. Dengan data kependudukan yang tertib dan akurat, pemerintah dapat merancang program pembangunan yang lebih tepat sasaran.
Saipul menambahkan, masyarakat akan merasakan langsung manfaat jika memiliki dokumen kependudukan yang lengkap dan sesuai domisili. Salah satunya dalam mengakses program Universal Health Coverage (UHC) yang dijalankan Pemerintah Kota Medan.
“Kalau sudah lama tinggal di Medan tapi belum memiliki KTP Medan, maka tidak bisa memanfaatkan program UHC. Ini yang sering tidak disadari masyarakat,” ujarnya.
Ia bahkan menceritakan pengalaman saat menemukan satu keluarga dengan data kependudukan yang berbeda. Sang istri memiliki KTP Medan, sementara suaminya masih tercatat sebagai warga Pekanbaru.
Ketika sang suami sakit dan hendak dirawat menggunakan program UHC, layanan tersebut tidak dapat digunakan karena identitas kependudukannya bukan warga Medan.
“Pada akhirnya keluarga itu meminta bantuan agar bisa mendapatkan pelayanan kesehatan. Dari situ kita lihat betapa pentingnya tertib administrasi kependudukan,” tuturnya.
Legislator dari daerah pemilihan (Dapil) II yang meliputi Kecamatan Medan Marelan, Medan Labuhan, dan Medan Belawan itu pun mengajak masyarakat untuk lebih peduli terhadap kelengkapan dokumen kependudukan.
Ia menegaskan, Pemerintah Kota Medan saat ini memiliki banyak program untuk masyarakat, mulai dari sektor kesehatan, pendidikan hingga pemberdayaan Usaha Mikro, Kecil dan Menengah (UMKM).
“Program-program itu akan benar-benar dirasakan masyarakat jika administrasi kependudukannya tertib dan lengkap,” pungkas Saipul.(map/han)
Editor : Johan Panjaitan