Nasional Metropolis Kesehatan Sumatera Utara Wisata & Kuliner Society Internasional Ekonomi

Women's March Medan Serukan 17 Tuntutan pada Peringatan Hari Perempuan Internasional

Johan Panjaitan • Minggu, 8 Maret 2026 | 17:20 WIB

Aliansi Women's March Medan menggelar aksi damai memperingati hari perempuan internasional, Sabtu (7/3/2026) sore. (ISTIMEWA/SUMUT POS)
Aliansi Women's March Medan menggelar aksi damai memperingati hari perempuan internasional, Sabtu (7/3/2026) sore. (ISTIMEWA/SUMUT POS)

MEDAN, Sumutpos.jawapos.com-Peringatan International Women's Day di Medan diwarnai aksi penyampaian aspirasi oleh Women's March Medan. Dalam kegiatan yang berlangsung di Pos Bloc Medan, Sabtu (7/3/2026) sore, aliansi tersebut menyerukan 17 tuntutan terkait perlindungan hak-hak perempuan dan kelompok rentan.

Aksi yang mengusung tema “Dari Dapur, Pabrik, Ladang” itu menggambarkan berbagai pengalaman perempuan yang dinilai masih menghadapi ketidakadilan, baik di ruang domestik maupun ruang publik.

Koordinator aksi, Rosi Anggriani, mengatakan dapur sering menjadi ruang awal terjadinya ketimpangan terhadap perempuan. Ia menilai pekerjaan domestik seperti kerja reproduktif, perawatan, serta pekerjaan rumah tangga kerap dilakukan tanpa pengakuan, tanpa upah, dan minim perlindungan hukum.

“Di dapur, kerja-kerja domestik berlangsung tanpa henti, tetapi sering tidak dianggap sebagai kerja yang bernilai,” ujarnya saat berorasi.

Baca Juga: Siswa SD Hanyut di Sungai Lae Simbelin, Tim Gabungan Lakukan Pencarian

Selain persoalan domestik, Rosi juga menyoroti dampak ekspansi industri kelapa sawit dan sektor ekstraktif di Sumatera Utara. Menurutnya, kedekatan pemerintah dengan korporasi dalam berbagai proyek investasi kerap memunculkan persoalan baru, terutama bagi perempuan adat.

Ia menilai alih fungsi lahan pertanian dan tanah adat atas nama pembangunan telah mempersempit ruang hidup masyarakat, dengan perempuan menjadi kelompok yang paling merasakan dampaknya.

“Ladang petani dan tanah adat dirampas atas nama investasi. Hutan dibabat untuk pembangunan, sementara perusahaan yang merusak lingkungan tidak dimintai pertanggungjawaban,” katanya.

Rosi juga menyinggung perjuangan masyarakat adat di sejumlah wilayah seperti Sihaporas dan Padang Halaban, yang hingga kini masih mempertahankan tanah leluhur mereka.

Di sisi lain, aliansi tersebut menilai implementasi Undang-Undang Tindak Pidana Kekerasan Seksual belum berjalan optimal. Mereka juga menyoroti pemangkasan anggaran perlindungan perempuan yang dinilai berdampak pada terbatasnya layanan bagi korban kekerasan.

Baca Juga: Kapolres Tebing Tinggi Ikut Penanaman Jagung Serentak Dukung Swasembada Pangan 2026

Selain itu, Women's March Medan mendesak pemerintah dan DPR untuk segera mengesahkan Rancangan Undang-Undang Perlindungan Pekerja Rumah Tangga. Rosi menilai pekerja rumah tangga hingga kini masih rentan mengalami kekerasan dan eksploitasi tanpa perlindungan hukum yang memadai.

“Ketika pekerja rumah tangga mengalami kekerasan dari majikan, negara sering tidak hadir memberi perlindungan. Karena itu kami mendesak agar RUU PRT segera disahkan,” tegasnya.

Secara keseluruhan, aliansi Women's March Medan menyampaikan 17 tuntutan yang mencakup perlindungan pekerja perempuan di sektor informal, penghentian kekerasan dalam rumah tangga dan kekerasan seksual, penghapusan kriminalisasi terhadap perempuan pembela HAM, hingga pemenuhan hak kesehatan serta perlindungan bagi kelompok rentan termasuk penyandang disabilitas.

Aksi berlangsung damai dan diikuti berbagai elemen masyarakat sipil, mahasiswa, serta aktivis perempuan. Para peserta membawa poster dan menyuarakan tuntutan kesetaraan serta keadilan gender sebagai bagian dari refleksi perjuangan perempuan di tingkat lokal maupun global.

Editor : Johan Panjaitan
#Internasional Women’s Day #tuntutan