Nasional Metropolis Kesehatan Sumatera Utara Wisata & Kuliner Society Internasional Ekonomi

Rico Waas Cari Calon Sekda Terbaik Lewat Sistem Manajemen Talenta, Komisi 1 : Sekda Harus Mampu Jadi 'Penjembatan' Kepala Daerah

Juli Rambe • Kamis, 26 Maret 2026 | 15:00 WIB

Wakil Ketua Komisi I DPRD Kota Medan, H. Muslim Harahap. (Dok: istimewa)
Wakil Ketua Komisi I DPRD Kota Medan, H. Muslim Harahap. (Dok: istimewa)

 

MEDAN, SUMUT POS- DPRD Kota Medan angkat suara perihal rencana Wali Kota Medan, Rico Tri Putra Bayu Waas yang akan mencari sosok terbaik untuk menjadi Sekretaris Daerah (Sekda) Kota Medan yang baru lewat sistem Manajemen Talenta menjelang pensiunnya Sekda Wiriya Alrahman pada Juli 2026 mendatang.

Wakil Ketua Komisi I DPRD Kota Medan, H. Muslim Harahap, mengatakan pihaknya tidak mempermasalahkan sistem yang akan digunakan Rico Waas untuk mencari sosok yang layak menjadi Sekda Kota Medan, selama Pemko Medan tetap mengedepankan transparansi dalam proses perekrutan tersebut.

"Sistem manajemen talenta ini sudah diciptakan oleh BKN bersama Menpan RB, tentu kepala daerah harus mengikutinya. Untuk Kota Medan, kita telah sepakat dengan BKN untuk menerapkan sistem (manajemen talenta) ini, maka ya harus diterapkan. Pada prinsipnya tidak ada masalah dengan sistem manajemen talenta, tetapi kan semua harus tetap transparan," ucap Muslim kepada Sumur Pos, Kamis (26/3/2026).

Dikatakan Muslim yang pernah menjabat sebagai Kepala BKDPSDM Kota Medan itu, sejatinya Sekda adalah ujung tombak kepala daerah dalam membina dan mengawasi jalannya seluruh program yang ada di setiap perangkat kerja.

"Wali Kota Medan punya hak prerogatif untuk mengusulkan dan memilih orang yang menurutnya terbaik untuk menjabat sebagai Sekda Kota Medan. Itu sebabnya tidak ada masalah perekrutannya lewat lelang ataupun manajemen talenta, karena tetap saja kepala daerah yang akan mengusulkan dan memilih," ujarnya.

Sekda Harus Mampu Jadi 'Penjembatan' Kepala Daerah

Muslim menegaskan, Sekda merupakan jabatan yang sangat penting dalam menjalankan roda pemerintahan. Menurut Sekretaris Fraksi Demokrat DPRD Kota Medan itu, sebagai jabatan sentral, Sekda harus mampu menjadi 'penjembatan' bagi kepala daerah dalam berkomunikasi dengan semua pihak, baik itu kepada internal maupun eksternal.

"Intinya sekda ini kan jabatan sentral, sosok sekda harus mampu menjadi penjembatan kepala daerah, baik itu penjembatan kepada seluruh pimpinan perangkat kerja di Pemko Medan, kepada DPRD, maupun kepada pihak-pihak lainnya. Kalau sekda tidak mampu menjadi penjembatan yang baik, maka roda pemerintahan tidak akan berjalan dengan baik," katanya.

Dijelaskan Muslim, kepala daerah selalu berfokus pada kebijakan yang akan membawa kemajuan bagi daerah yang dipimpinnya.

Sementara, sekda merupakan sosok yang ditugaskan untuk memastikan seluruh perangkat daerah bekerja sesuai dengan visi misi kepala daerah.

"Tidak mungkin Wali Kota dan Wakil Wali Kota Medan mengecek satu persatu kinerja OPD, sekda lah yang bertugas untuk mengontrol seluruh perangkat daerah agar bekerja keras dalam mewujudkan visi misi kepala daerah. Kepala daerah bertanggungjawab kepada masyarakat, sekda bertanggungjawab langsung kepada kepala daerah," jelasnya.

Berangkat dari pentingnya jabatan sekda tersebut, Muslim Harahap meminta Wali Kota Medan, Rico Tri Putra Bayu Waas agar dapat mengusulkan pejabat-pejabat mumpuni dan memilih sosok yang paling layak dalam menduduki jabatan tersebut.

"Intinya Wali Kota Medan harus memilih sosok sekda yang mampu menterjemahkan makna dari 'Medan Untuk Semua', serta sosok yang mampu membantu kepala daerah dalam mewujudkan visi dan misi Pemko Medan," pungkasnya. (map/ram)

 

 

Editor : Juli Rambe
#DPRD Medan #Muslim Harahap #Sekda Medan #pemko medan