MEDAN, SUMUT POS- Wakil Ketua Komisi 1 DPRD Kota Medan, Dr H Muslim Harahap, meminta Wali Kota Medan, Rico Tri Putra Bayu Waas, untuk segera merealiasikan pengalokasian APBD Kota Medan minimal 35 persen untuk pembangunan di wilayah Medan Utara (Medan Belawan, Medan Labuhan, Medan Marelan, Medan Deli).
Menurut Muslim, hal itu harus dilakukan oleh Pemko Medan karena ketentuan pengalokasian minimal 35 persen APBD untuk pembangunan wilayah Medan Utara tersebut telah tertuang di dalam Rencana Pembangunan Jangka Menengah Daerah (RPJMD) Kota Medan Tahun 2025 - 2029.
"Saat Musrenbang kemarin saya sudah sampaikan kembali kepada Wali Kota Medan (Rico Waas) agar alokasi minimal 35 persen APBD Kota Medan harus segera terealisasi. Ketentuan itu sudah diamanatkan di dalam RPJMD, jadi harus dijalankan," ucap Muslim kepada Sumut Pos, Rabu (1/4/2026).
Dikatakan Muslim, alokasi APBD Kota Medan sebesar 35 persen untuk pembangunan wilayah Medan Utara tidak cukup hanya pada pembangunan fisik. Akan tetapi, alokasi APBD itu juga harus mencakup sektor-sektor lainnya.
"Jadi 35 persen yang dialokasikan itu bukan hanya APBD untuk pembangunan fisik, tetapi pembangunan secara keseluruhan. Karena pembangunan di Medan Utara tidak cukup hanya pada pembangunan fisik, tetapi juga pembangunan non fisik," ujar Sekretaris Fraksi Demokrat DPRD Kota Medan itu.
Sebagai salah satu contoh, jelas Muslim, alokasi APBD Kota Medan untuk bantuan sosial (bansos) kepada masyarakat juga harus didistribusikan minimal 35 persen untuk wilayah Medan Utara.
"Kita tahu selama ini angka kemiskinan paling tinggi di Kota Medan terdapat di Medan Utara, maka tidak wajar bila bansos dibagi rata untuk 21 kecamatan. Selayaknya, 35 persen dari total bansos yang dianggarkan di APBD Kota Medan diberikan untuk masyarakat pada 4 kecamatan di Medan Utara. Ini tentu akan sangat berdampak dalam menekan angka kemiskinan di Medan Utara," katanya.
Menurut Muslim yang merupakan wakil rakyat dari Dapil Medan II (Medan Belawan, Medan Labuhan, dan Medan Marelan) itu, program pelatihan dan pembinaan UMKM juga harus dialokasikan sebesar 35 persen dari APBD Kota Medan untuk wilayah Medan Utara. Begitu juga dengan program bedah rumah Pemko Medan yang diharapkan dapat mengatasi masalah rumah tidak layak huni di Medan Utara.
"Intinya alokasi 35 persen APBD ke wilayah Medan Utara harus dilakukan secara menyeluruh dan mencakup semua sektor. Selama ini pembangunan Medan Utara sudah tertinggal jauh, pembangunan terus berfokus di inti kota yang pada hakekatnya tidak dirasakan secara langsung oleh masyarakat yang 'terpinggirkan' di wilayah utara," pungkasnya. (map/ram)
Editor : Juli Rambe