MEDAN, SUMUT POS- Sebanyak 95 warga Kelurahan Tanjung Sari Kecamatan Medan Selayang terverifikasi Calon Penerima program Manfaat bantuan PKH Medan Makmur.
Lurah Tanjung Sari, Ihsan Nugraha, mengatakan bahwa 95 warga yang telah verifikasi penerima manfaat untuk Kelurahan Tanjung Sari itu diketahui dari Hasil Musyawarah Kelurahan (Muskel) Tanjungsari yang dilaksanakan di Aula Kantor Kelurahan Tanjung Sari Kecamatan Medan Selayang Jalan Pasar 1 Tanjung Sari, pada Hari Rabu Tanggal 6 Mei 2026 kemarin.
Rapat ini dihadiri Camat Medan Selayang, Muhammad Chusnul Hafiz Rambe diwakili Sekcam Medan Selayang, Rinaldi Siagian, tokoh masyarakat, kepala lingkungan (Kepling), Ketua Karang Taruna Kelurahan, Bhabinsa, Bhabikamtibmas dan tim Pendamping PKH.
Baca Juga: TNI AL Perkuat Pengamanan di Belawan untuk Berantas Begal dan Narkoba
"Sudah tepat 95 warga kita sebagai calon penerima manfaat PKH Medan Makmur," bilang Ihsan.
Dijelaskannya, dari 95 warga sebagai calon penerima PKH Medan Makmur ada 6 warga penyandang disabilitas yang menerima dan selebihnya warga yang lanjut usia dini sekitar 89 orang.
"Kebanyakan warga penerima itu lansia 89 dan disabilitas cuma 6 orang,"kata Ihsan
Ditegaskannya, bahwa program PKH Medan Makmur ini merupakan program Pemerintah Kota Medan dalam hal ini bapak Wali Kota Medan, Rico Tri Putra Bayu Waas. (omi/ram)
Editor : Juli Rambe