Nasional Metropolis Kesehatan Sumatera Utara Wisata & Kuliner Society Internasional Ekonomi

28 Warga Kelurahan Simalingkar B Medan Tuntungan Terverifikasi Sebagai Calon Penerima Bantuan Manfaat Program PKH Medan Makmur

Juli Rambe • Jumat, 29 Mei 2026 | 20:50 WIB
MUSKEL: Kegiatan musyawarah kelurahan untuk menentukan calon penerima PKH. (Dok: Kecamatan Medan Tuntungan)
MUSKEL: Kegiatan musyawarah kelurahan untuk menentukan calon penerima PKH. (Dok: Kecamatan Medan Tuntungan)

 

MEDAN, SUMUT POS- Sebanyak 28 warga Kelurahan Simalingkar B Kecamatan Medan Tuntungan telah terverifikasi sebagai calon penerima bantuan Manfaat Program PKH Medan Makmur.

Lurah Simalingkar B Kecamatan Medan Tuntungan, Inganta Pulung Sembiring mengatakan terverifikasi itu berdasarkan Hasil Musyawarah Kelurahan (Muskel) Simalingkar B dikantor Kecamatan Medan Tuntungan Jalan Bunga Melati pada tanggal 05 Mei 2026 kemarin.

"Syukurnya acara Muskel Simalingkar B berjalan dengan lancar dan tertib tanpa ada hambatan apapun," kata Inganta, kepada wartawan Jumat (29/5) di ruang kerja Jalan Bunga Rampai Raya No 171.

Baca Juga: Polisi Dalami Transformasi THM Dragon Jadi Phantom KTV

Dijelaskannya, ke-28 warga tersebut terdiri dari 23 warga yang sudah lanjut usia (lansia) dan 5 orang yang merupakan disabilitas.

"Artinya warga lansia dan disabilitas yang telah terverifikasi sebagai calon penerima bantuan manfaat program PKH Medan Makmur," ucap Inganta.

Inganta menegaskan program PKH Medan Makmur ini merupakan program dari Wali Kota Medan, Rico Tri Putra Bayu Waas untuk kesejahteraan warga kota Medan.

"Yang jelas kita Kelurahan Simalingkar B terus menjalankan program Pemerintah Kota Medan baik dalam pelayanan terbaik kepada masyarakat, gotong royong aman sehat, bersih indah (asri)," bilang Inganta. (omi/ram)

 

Editor : Juli Rambe
#pkh medan makmur #medan tuntungan #penerima pkh #pemko medan