MEDAN, Sumutpos.jawapos.com – Persatuan Mediagram Sumatera Utara (Permedsu) menyatakan komitmennya untuk berkolaborasi dengan Badan Narkotika Nasional Provinsi Sumatera Utara (BNNP Sumut) dalam menyukseskan program Ananda Bersinar, sebuah gerakan nasional yang berfokus pada edukasi dan pencegahan penyalahgunaan narkoba di kalangan anak dan remaja.
Kolaborasi ini dinilai penting di tengah meningkatnya ancaman peredaran narkotika yang kini semakin menyasar generasi muda. Melalui sinergi antara pemerintah, komunitas, media, dan masyarakat, upaya pencegahan diharapkan dapat dilakukan lebih masif dan menyentuh berbagai lapisan sosial.
Program Ananda Bersinar sendiri merupakan inisiatif Badan Narkotika Nasional (BNN) Republik Indonesia. Nama program tersebut merupakan akronim dari Aksi Nasional Anti Narkotika Dimulai dari Anak Bersih, yang bertujuan membangun kesadaran sejak dini tentang bahaya penyalahgunaan narkoba.
Kepala BNNP Sumatera Utara, Brigjen Pol Tatar Nugroho, S.I.K., S.H., M.H., menjelaskan bahwa program tersebut diwujudkan melalui berbagai kegiatan pembinaan generasi muda, termasuk pembentukan Saka Anti Narkoba dan komunitas pelajar Sobat Ananda Bersinar di lingkungan sekolah.
“Kami berharap mereka menjadi agent of change di lingkungan masing-masing. Banyak pengguna narkoba yang awalnya terjerumus karena pengaruh pergaulan dan teman sebaya,” ujarnya.
Menurut Tatar, keterlibatan generasi muda sebagai pelopor gerakan antinarkoba menjadi strategi penting dalam memutus mata rantai penyalahgunaan narkotika sejak dari lingkungan terdekat.
Permedsu Tegaskan Dukungan
Ketua Permedsu, Ahmad Sanusi Lubis, menegaskan pihaknya siap mengambil peran aktif dalam mendukung program tersebut. Ia menilai pemberantasan narkoba tidak bisa hanya dibebankan kepada aparat penegak hukum, melainkan membutuhkan keterlibatan seluruh elemen masyarakat.
“Permedsu siap berkolaborasi dan mendukung penuh program Ananda Bersinar. Pencegahan narkoba adalah tanggung jawab bersama,” katanya.
Ia mengingatkan bahwa keterlibatan masyarakat dalam upaya pencegahan dan pemberantasan narkotika telah diamanatkan dalam Pasal 105 Undang-Undang Nomor 35 Tahun 2009 tentang Narkotika.
“Undang-undang memberikan hak sekaligus tanggung jawab kepada masyarakat untuk ikut berperan dalam mencegah serta memberantas penyalahgunaan dan peredaran gelap narkotika,” tegas Ahmad.
Sumut Masih Menjadi Wilayah Rawan
Dalam kesempatan tersebut, Brigjen Tatar juga memaparkan tantangan besar yang dihadapi Sumatera Utara dalam perang melawan narkoba. Secara geografis, Sumut berada pada posisi strategis yang membuatnya rentan menjadi jalur masuk jaringan narkotika nasional maupun internasional.
Di kawasan barat, jalur laut yang terhubung langsung ke Samudera Hindia membuka peluang masuknya jaringan narkoba dari berbagai negara. Sementara di pesisir timur yang berbatasan dengan Selat Malaka, sejumlah daerah seperti Langkat, Serdang Bedagai, Belawan, Asahan, dan Tanjung Balai masih menjadi titik rawan penyelundupan narkotika dari luar negeri.
Baca Juga: Kemenag Tebing Tinggi Perkuat Budaya Antikorupsi, Libatkan Organisasi Keagamaan dan Pelajar
“Posisi geografis Sumatera Utara menjadi tantangan tersendiri. Karena itu, diperlukan kerja sama semua pihak untuk memperkuat pencegahan dan pengawasan,” ujarnya.
Usia Pengguna Kian Mengkhawatirkan
BNNP Sumut juga mencatat adanya perubahan tren usia pengguna narkoba. Jika sebelumnya penyalahgunaan narkotika lebih banyak ditemukan pada kelompok usia dewasa, kini angka keterpaparan justru meningkat pada kelompok usia muda.
“Kelompok usia 15 hingga 25 tahun saat ini menjadi kelompok yang paling rentan terpapar narkoba. Ini menjadi perhatian serius bagi kita semua,” ungkap Tatar.
Kondisi tersebut menjadi alasan mengapa program-program edukasi seperti Ananda Bersinar harus terus diperkuat dan diperluas hingga ke sekolah, komunitas pemuda, serta ruang-ruang publik lainnya.
Melalui sinergi antara BNNP Sumut, Permedsu, lembaga pendidikan, dan berbagai organisasi masyarakat, diharapkan lahir generasi muda yang tidak hanya memahami bahaya narkoba, tetapi juga mampu menjadi pelopor gerakan pencegahan di lingkungan masing-masing.(rel/han)
Editor : Johan Panjaitan