Nasional Metropolis Kesehatan Sumatera Utara Wisata & Kuliner Society Internasional Ekonomi

Sosialisasi Perda Kesehatan Medan, Rizki Lubis Sesalkan Ketidakhadiran Dinkes

Johan Panjaitan • Minggu, 14 Juni 2026 | 23:04 WIB
Anggota DPRD Kota Medan dari Fraksi Partai NasDem, Dr. M. Afri Rizki Lubis, S.M., M.IP, dalam kegiatan Sosialisasi Peraturan Daerah (Perda) Nomor 4 Tahun 2012 tentang kesehatan.(Markus Pasaribu/Sumut Pos)
Anggota DPRD Kota Medan dari Fraksi Partai NasDem, Dr. M. Afri Rizki Lubis, S.M., M.IP, dalam kegiatan Sosialisasi Peraturan Daerah (Perda) Nomor 4 Tahun 2012 tentang kesehatan.(Markus Pasaribu/Sumut Pos)

 

MEDAN, Sumutpos.jawapos.com– Anggota DPRD Kota Medan dari Fraksi Partai NasDem, Dr. M. Afri Rizki Lubis, S.M., M.IP, menyesalkan ketidakhadiran Dinas Kesehatan (Dinkes) Kota Medan dalam kegiatan Sosialisasi Peraturan Daerah (Perda) Nomor 4 Tahun 2012 tentang Sistem Kesehatan Kota Medan yang digelar di Jalan A.H. Nasution, Gang Damai 10, Kelurahan Kwala Bekala, Kecamatan Medan Johor, Minggu (14/6/2026) sore.

Kegiatan yang turut dihadiri perwakilan BPJS Kesehatan Kota Medan itu menjadi ruang dialog antara wakil rakyat dan masyarakat terkait berbagai persoalan layanan kesehatan, khususnya di tingkat puskesmas.

Namun, absennya Dinkes Medan dalam agenda tersebut mendapat sorotan tajam dari Rizki Lubis. Ia menilai, ketidakhadiran instansi teknis tersebut mengurangi efektivitas pembahasan dan penyerapan aspirasi masyarakat di sektor kesehatan.

“Kita sangat menyesalkan ketidakhadiran Dinas Kesehatan Kota Medan. Padahal ini momentum penting untuk mendengar langsung keluhan masyarakat terkait pelayanan kesehatan,” ujar Rizki.

Baca Juga: Bupati Baharuddin  Siapkan Solusi Irigasi untuk Selamatkan 200 Hektare Lahan Pertanian

Ia menyebut masih banyak warga Kota Medan yang mengeluhkan pelayanan kesehatan di puskesmas, sehingga kehadiran Dinkes dinilai sangat penting untuk memberikan respon dan tindak lanjut langsung terhadap berbagai persoalan di lapangan.

Menurutnya, Dinas Kesehatan seharusnya menjadi garda terdepan dalam mendukung upaya pembenahan sistem kesehatan yang tengah dijalankan Pemerintah Kota Medan di bawah kepemimpinan Wali Kota Rico Waas.

“Seharusnya Dinkes lebih serius mendukung program Wali Kota Medan dalam pembenahan layanan kesehatan. Ketidakhadiran mereka hari ini tentu menjadi catatan tersendiri,” tegasnya.

Sebagai Wakil Ketua Komisi 4 DPRD Medan, Rizki menekankan bahwa puskesmas memiliki peran vital sebagai garda terdepan pelayanan kesehatan masyarakat. Karena itu, peningkatan kualitas layanan di tingkat puskesmas harus menjadi prioritas bersama.

Ia juga menyinggung pentingnya implementasi program Universal Health Coverage (UHC) Premium yang dinilai sangat dibutuhkan masyarakat, serta harus didukung oleh seluruh fasilitas kesehatan di Kota Medan.

“Puskesmas harus terus berbenah. Semua pihak harus mendukung program kesehatan Pemko Medan, termasuk UHC Premium yang manfaatnya sangat dirasakan masyarakat,” ujarnya.

Baca Juga: Lepas Kafilah MTQ Sumut, Bupati Baharuddin Targetkan Batu Bara Kembali Jadi Lumbung Qori dan Qoriah

Dalam kesempatan tersebut, Rizki juga mengingatkan pentingnya kelengkapan administrasi kependudukan bagi warga agar dapat mengakses layanan kesehatan secara optimal melalui program UHC Premium.

Ia berharap pihak kelurahan maupun kecamatan tidak mempersulit masyarakat dalam pengurusan dokumen kependudukan, sehingga seluruh warga Kota Medan dapat memperoleh hak layanan kesehatan secara maksimal.

“Syarat administrasi harus dipermudah agar masyarakat bisa benar-benar merasakan manfaat program kesehatan yang sudah disiapkan pemerintah,” tutupnya.(map/han)

Editor : Johan Panjaitan
#kesehatan #sosialisasi #perda #dinkes medan