MEDAN - Dewan Pimpinan Daerah (DPD) Asosiasi Profesional Jasa Penagihan Indonesia (APJAPI) Provinsi Sumatera Utara resmi dikukuhkan dan dilantik pada Jumat (19/6/2026) di Kota Medan.
Pelantikan ini menjadi momentum penting untuk memperkuat eksistensi APJAPI di daerah sekaligus meningkatkan sinergi antar pelaku usaha jasa penagihan dalam mewujudkan industri yang profesional, berintegritas, serta menjunjung tinggi ketentuan dan peraturan yang berlaku.
Adapun susunan pengurus DPD APJAPI Sumatera Utara yang telah dikukuhkan, yakni:
Ketua: Prawira Adi Kusuma Sitepu
Sekretaris: Eduard Tumorang
Bendahara: Mattew Diemas Bastanta
Kabid Organisasi dan Keanggotaan: Berry Dolly Butar Butar
Kabid Hukum: Raja David Siagian
Kabid Humas: Tunggul Jaka Butar Butar.
Baca Juga: Pegadaian Tambah Agen untuk Tingkatkan Layanan
Ketua Umum Kevin Agatha Purba dalam sambutannya menyampaikan rasa syukur atas terselenggaranya pengukuhan dan pelantikan pengurus DPD APJAPI Sumatera Utara tersebut.
Ia berharap kepengurusan yang baru dilantik dapat memberikan kontribusi positif bagi kemajuan industri jasa penagihan di Indonesia.
"Puji syukur kepada Tuhan Yang Maha Esa, hari ini kita dapat melaksanakan pengukuhan dan pelantikan DPD APJAPI Provinsi Sumatera Utara. Saya berharap seluruh pengurus yang telah dilantik dapat berkontribusi secara positif bagi kemajuan jasa penagihan serta menjadi contoh yang baik dalam menjalankan kegiatan usaha sesuai dengan aturan yang berlaku," ujar Kevin.
Ia menegaskan bahwa APJAPI tidak hanya hadir sebagai wadah bagi perusahaan jasa penagihan, tetapi juga menjadi sarana komunikasi dan kolaborasi antara para pemangku kepentingan, pelaku usaha, dan masyarakat.
Baca Juga: Kapolda Sumut Mutasi Sejumlah Kasat di Jajaran Polres
"APJAPI hadir untuk membangun komunikasi yang baik antara seluruh stakeholder, dunia usaha, dan masyarakat. Dengan sinergi yang kuat, kita dapat menciptakan ekosistem jasa penagihan yang sehat, profesional, dan memberikan manfaat bagi semua pihak," tambahnya.
Dengan terbentuknya kepengurusan DPD APJAPI Provinsi Sumatera Utara, organisasi ini diharapkan dapat memperkuat peran APJAPI di tingkat daerah, meningkatkan profesionalisme anggota, serta mendukung terciptanya industri jasa penagihan yang lebih tertib, transparan, dan berorientasi pada perlindungan seluruh pihak yang terlibat. (tri)
Editor : Redaksi