Nasional Metropolis Kesehatan Sumatera Utara Wisata & Kuliner Society Internasional Ekonomi

DPRD Sumut Desak Panitia PRSU Lebih Profesional, Soroti Pembagian 1.000 Tiket Gratis yang Dinilai Berpotensi Timbulkan Kesenjangan

Johan Panjaitan • Minggu, 12 Juli 2026 | 12:30 WIB
Anggota Komisi E DPRD Sumut, Fajri Akbar.(Dok : Fajri Akbar)
Anggota Komisi E DPRD Sumut, Fajri Akbar.(Dok : Fajri Akbar)

 

MEDAN, Sumutpos.jawapos.com– Kebijakan panitia Pekan Raya Sumatera Utara (PRSU) 2026 yang membagikan 1.000 tiket gratis hanya kepada masyarakat di lima kecamatan di Kota Medan menuai sorotan. DPRD Sumatera Utara menilai kebijakan tersebut berpotensi memunculkan persepsi ketidakadilan dan kecemburuan sosial apabila tidak disertai penjelasan yang transparan.

Anggota Komisi E DPRD Sumut, Fajri Akbar, mengaku baru mengetahui informasi tersebut dan hingga kini belum menerima penjelasan resmi dari panitia maupun Pemerintah Provinsi Sumatera Utara mengenai dasar kebijakan serta mekanisme pembagian tiket gratis.

Karena itu, DPRD memilih mempelajari persoalan tersebut terlebih dahulu sebelum mengambil sikap. Namun, Fajri menegaskan bahwa panitia harus mampu menjelaskan secara terbuka alasan di balik kebijakan tersebut agar tidak menimbulkan polemik di tengah masyarakat.

Baca Juga: Norwegia vs Inggris: Bellingham Antar The Three Lions ke Semifinal Piala Dunia 2026

"Sejauh ini kami belum melakukan evaluasi karena informasi ini juga baru kami dapatkan. Kami sendiri belum menerima informasi resmi mengenai pembagian tiket gratis tersebut. Apakah memang hanya diperuntukkan bagi masyarakat yang berada di sekitar kawasan PRSU, atau sebenarnya disebarkan ke masing-masing kecamatan, bahkan untuk masyarakat Sumatera Utara secara umum, itu kami belum mengetahui. Jadi kami akan pelajari dulu," kata Fajri kepada Sumut Pos, Minggu (12/7/2026).

PRSU Milik Seluruh Masyarakat Sumut

Politikus Partai Demokrat itu mengingatkan bahwa setiap kebijakan yang menyangkut kepentingan publik harus memiliki dasar yang jelas dan dapat dipertanggungjawabkan.

Menurutnya, PRSU merupakan agenda tahunan Pemerintah Provinsi Sumatera Utara yang sejak awal diposisikan sebagai pesta rakyat. Karena itu, seluruh masyarakat Sumatera Utara semestinya memiliki kesempatan yang sama untuk menikmati berbagai program yang diselenggarakan.

Apabila benar tiket gratis hanya diberikan kepada lima kecamatan di Kota Medan, lanjut Fajri, panitia perlu menyampaikan alasan yang objektif agar tidak memunculkan anggapan adanya perlakuan berbeda terhadap masyarakat di daerah lain.

Baca Juga: Tiga Siswa SMP Bina Artha Wacana Paluta Juara OSN dan Melaju ke Tingkat Provinsi

"Kalau memang ada pertimbangan tertentu, tentu harus dijelaskan kepada publik. Jangan sampai muncul persepsi bahwa ada perlakuan yang tidak adil, karena PRSU bukan hanya milik warga Medan, tetapi milik seluruh masyarakat Sumatera Utara," ujarnya.

Minta Panitia Lebih Profesional

Fajri juga meminta agar penyelenggaraan PRSU ke depan dikelola lebih profesional. Menurutnya, setiap kebijakan harus dirancang secara matang, transparan, dan dikomunikasikan dengan baik sehingga tidak menimbulkan kesalahpahaman di tengah masyarakat.

"Kami meminta panitia lebih profesional ke depannya. Ini menjadi bahan evaluasi bagi Pemerintah Provinsi Sumatera Utara. PRSU itu milik masyarakat Sumatera Utara, milik Pemerintah Provinsi Sumatera Utara. Jadi sudah seharusnya seluruh masyarakat dapat merasakan manfaatnya secara bersama-sama," tegasnya.

Ia menambahkan, DPRD Sumut akan mencermati persoalan tersebut sebagai bagian dari fungsi pengawasan terhadap pelaksanaan program pemerintah daerah. Evaluasi dinilai penting agar penyelenggaraan PRSU pada tahun-tahun mendatang benar-benar mencerminkan prinsip pemerataan, keterbukaan, dan akuntabilitas.

Baca Juga: Argentina vs Swiss: Messi Hadapi Tembok Kukuh La Nati demi Tiket Semifinal

Menurut Fajri, setiap kebijakan yang berkaitan dengan kepentingan publik semestinya memiliki dasar yang jelas dan disosialisasikan secara terbuka sehingga tidak memicu spekulasi maupun kecemburuan sosial.

Tambah Daftar Evaluasi PRSU 2026

Sorotan terhadap distribusi tiket gratis ini menambah daftar evaluasi terhadap pelaksanaan PRSU 2026.

Sebelumnya, penyelenggaraan ajang tahunan tersebut juga menuai kritik dari masyarakat dan pelaku UMKM terkait harga tiket masuk yang dinilai relatif tinggi. Kondisi itu disebut berdampak pada rendahnya jumlah pengunjung dan menurunnya aktivitas transaksi di area pameran.

Dengan munculnya polemik baru mengenai pembagian tiket gratis, DPRD Sumut berharap Pemerintah Provinsi Sumatera Utara bersama panitia penyelenggara melakukan evaluasi secara menyeluruh.

Tujuannya agar PRSU benar-benar menjadi pesta rakyat yang inklusif, terbuka, dan dapat dinikmati seluruh masyarakat Sumatera Utara tanpa menimbulkan kesan adanya perlakuan berbeda antarwilayah.(san/han)

Editor : Johan Panjaitan
#prsu #tiket #dprd sumut