Komisi 4 Jadwalkan RDP Soal Parkir di KIM pada Awal Bulan Agustus, Rizki Lubis Tegaskan Dishub Medan Harus Hadir

Juli Rambe • Dipublikasikan Kamis, 23 Juli 2026 | 17:20 WIB
Wakil Ketua Komisi IV DPRD Medan, M. Afri Rizki Lubis. (Dok: Markus Pasaribu/Sumut Pos)
Wakil Ketua Komisi IV DPRD Medan, M. Afri Rizki Lubis. (Dok: Markus Pasaribu/Sumut Pos)

 

MEDAN, SUMUT POS- Wakil Ketua Komisi 4 DPRD Kota Medan, Dr M Afri Rizki Lubis, menegaskan bahwa pihaknya di Komisi 4 tengah menjadwalkan Rapat Dengar Pendapat (RDP) lanjutan untuk membahas masalah retribusi parkir di Kawasan Industri Medan (KIM) pada awal Agustus 2026 mendatang.

Rizki memastikan, RDP tersebut akan kembali mengundang Dinas Perhubungan (Dishub) Kota Medan. Mengingat pada RDP sebelumnya, Dishub Medan tidak berkenan hadir.

"Untuk RDP soal parkir di KIM, itu sedang kita jadwalkan. RDP nya kita jadwalkan di awal Agustus nanti. Kita pastikan, Dishub Medan akan dipanggil kembali dalam rapat tersebut. Dishub Medan harus hadir, sebab mereka yang harus menjelaskan duduk persoalannya," ucap Rizki Lubis kepada Sumut Pos, Kamis (23/7/2026).

Baca Juga: Jenazah ART Korban Ledakan Grand Polonia Dipulangkan ke NTT

Dikatakan Rizki Lubis, tidak ada alasan bagi Dishub Medan untuk tidak hadir dalam RDP tersebut. Rizki Lubis pun menyayangkan sikap Kadis Perhubungan Kota Medan, Irsan Idris Nasution dan Kabid Parkir Dishub Medan, Kesmedi yang tidak mau hadir dengan alasan bahwa polemik parkir tersebut terjadi pada masa kepemimpinan Kadis Perhubungan dan Kabid Parkir Dishub Medan sebelumnya.

"Dishub Medan harusnya hadir, tidak boleh 'lari' dari tanggungjawab dengan alasan bahwa polemik itu di masa Kadis yang lama. Sebagai lembaga DPRD kita kan memanggil perangkat kerja, kita memanggil pejabatnya, bukan personal. Maka hadir saja, jelaskan semuanya saat RDP. DPRD Medan ini lembaga resmi dan terhormat, tentu kalau kita memanggil itu karena ada dasarnya," ujar politisi Partai NasDem itu.

Rizki mengatakan, sejatinya RDP digelar untuk melakukan pendalaman terhadap masalah yang ada, bukan untuk mencari siapa yang salah dan yang benar. Setelah rapat selesai digelar, DPRD Medan akan memberikan rekomendasi yang diharapkan dapat menjadi solusi dari permasalahan yang telah dibahas.

"Tapi kalau Dishub tidak mau hadir, tidak mau kooperatif, berarti Dishub Medan yang tidak ingin masalah ini selesai. Ada apa sehingga Dishub Medan bersikap seperti ini. Saya minta masalah ini harus segera diselesaikan," pungkasnya.

Sebelumnya diberitakan, Komisi 4 DPRD Kota Medan menyayangkan ketidakhadiran Dishub Medan dalam RDP terkait polemik retribusi parkir di KIM lada Senin (20/7/2026) lalu.

RDP yang dipimpin Wakil Ketua Komisi IV DPRD Kota Medan, Muhammad Afri Rizky Lubis tersebut sedianya membahas dugaan kebocoran Pendapatan Asli Daerah (PAD) dari sektor retribusi parkir di KIM. Namun karena Dishub sebagai OPD terkait tidak hadir, maka RDP tidak dapat menghasilkan keputusan. (map/ram)

Editor : Juli Rambe
rdp parkir pad di parkir KIM DPRD Medan dishub medan Rizki Lubis