MEDAN, Sumutpos.jawapos.com – Ketua DPD PDI Perjuangan Sumatera Utara, Rapidin Simbolon, melontarkan kritik tajam terhadap mekanisme pelaksanaan Program Makan Bergizi Gratis (MBG). Meski menegaskan partainya mendukung program yang bertujuan meningkatkan kualitas gizi masyarakat, Rapidin menilai pola pelaksanaan yang diterapkan saat ini justru berpotensi membuka ruang penyimpangan anggaran.
Menurut Rapidin, sikap PDI Perjuangan terhadap setiap kebijakan pemerintah tetap berpijak pada prinsip keberpihakan kepada rakyat. Selama sebuah program membawa manfaat bagi masyarakat, partainya akan memberikan dukungan. Namun, apabila pelaksanaannya dinilai menyimpang dari tujuan awal atau merugikan rakyat, PDI Perjuangan berkewajiban menyampaikan kritik.
"Ibu Ketua Umum selalu menegaskan, kalau pemerintah membuat kebijakan yang berpihak kepada rakyat, PDI Perjuangan pasti mendukung. Tetapi kalau pelaksanaannya menyimpang dari kepentingan masyarakat, kami akan berdiri bersama rakyat," ujar Rapidin saat ditemui di Kantor DPD PDIP Sumut, Senin (27/7/2026).
Rapidin menegaskan kritik tersebut tidak diarahkan pada tujuan Program MBG, melainkan pada sistem distribusi dan tata kelola anggaran yang dinilainya terlalu panjang serta melibatkan banyak mata rantai.
Menurutnya, semakin panjang jalur pelaksanaan program, semakin besar pula peluang terjadinya penyimpangan.
"MBG ini sebenarnya kami dukung. Yang kami persoalkan adalah pola dan sistem pelaksanaannya. Dengan mekanisme seperti sekarang, peluang korupsi justru semakin terbuka bagi oknum-oknum tertentu," katanya.
Ia bahkan menyebut dugaan penyimpangan dalam pelaksanaan MBG bukan lagi sekadar potensi, melainkan telah mulai muncul di sejumlah daerah sehingga pemerintah perlu segera melakukan evaluasi menyeluruh.
Usul Dana Disalurkan Langsung kepada Keluarga
Sebagai alternatif, Rapidin mengusulkan agar anggaran bantuan diberikan langsung kepada keluarga penerima manfaat, khususnya para ibu. Menurutnya, mekanisme tersebut lebih sederhana, tepat sasaran, sekaligus memperkecil peluang terjadinya penyalahgunaan anggaran.
Dengan pengelolaan langsung oleh keluarga, kata dia, orang tua dapat menyiapkan makanan bergizi sesuai kebutuhan dan kebiasaan makan anak.
"Kalau menurut kami sederhana saja. Berikan langsung kepada orang tuanya, khususnya ibunya. Biarkan mereka memasak sendiri sesuai kebutuhan gizi anak. Cara seperti itu jauh lebih tepat dan peluang korupsinya bisa ditekan," ujarnya.
Nilai Gizi Dinilai Berkurang di Tengah Rantai Distribusi
Rapidin juga menyoroti panjangnya rantai distribusi dalam pelaksanaan MBG yang dinilai membuat nilai anggaran terus menyusut sebelum makanan sampai kepada penerima.
Ia menggambarkan, anggaran setiap porsi makanan harus melewati berbagai tahapan sehingga kualitas makanan yang diterima masyarakat tidak lagi sebanding dengan nilai anggaran yang disiapkan pemerintah.
"Kalau satu porsi dianggarkan Rp15 ribu, di tengah jalan sudah dipotong di sana-sini. Ada yang mengelola dapur, ada rekanan, ada distribusi, ada biaya lainnya. Akhirnya yang benar-benar dinikmati masyarakat tinggal sekitar Rp5 ribu sampai Rp6 ribu," katanya.
Baca Juga: Perbaikan Jalan Veteran Pasar 9 Dimulai Agustus 2026, Dinas BMBKCK Sumut Pastikan Dibeton Permanen
Menurut Rapidin, kondisi tersebut berpotensi membuat tujuan utama Program MBG, yakni meningkatkan kualitas gizi anak-anak, sulit tercapai.
"Kalau kualitas makanannya terus berkurang, bagaimana mungkin tujuan memperbaiki gizi bisa tercapai?" ujarnya.
Desak Evaluasi Menyeluruh
Rapidin meminta pemerintah melakukan evaluasi total terhadap mekanisme pelaksanaan Program Makan Bergizi Gratis agar anggaran yang telah dialokasikan benar-benar memberikan manfaat maksimal kepada masyarakat.
Ia menilai keberhasilan sebuah program sosial tidak hanya ditentukan oleh besarnya anggaran, tetapi juga oleh sistem penyaluran yang transparan, efisien, dan akuntabel.
Meski menyampaikan kritik, Rapidin kembali menegaskan bahwa PDI Perjuangan tetap mendukung setiap program pemerintah yang berpihak kepada kepentingan rakyat. Namun, apabila ditemukan mekanisme yang membuka peluang korupsi dan berpotensi merugikan masyarakat, partainya akan terus menjalankan fungsi kontrol dengan menyampaikan kritik dan masukan sebagai bagian dari pengawasan terhadap kebijakan publik.(san/han)
Editor : Johan Panjaitan