MEDAN, SUMUT POS- Wali Kota Medan, Rico Tri Putra Bayu Waas, menunjuk Inspektur Kota Medan, Erfin Fahrurrazi sebagai Pelaksana Harian (Plh) Sekretaris Daerah (Sekda) Kota Medan.
Penunjukan tersebut dilakukan untuk mengisi kekosongan Sekda Kota Medan pasca pensiunnya Sekda Kota Medan sebelumnya, Wiriya Alrahman.
"Yang menjadi Plh Sekda Kota Medan, Erfin Fahrurrazi. Pak Erfin tersebut merupakan Inspektur Kota Medan," ucap Kepala Badan Kepegawaian dan Pengembangan Sumber Daya Manusia (BKPSDM) Kota Medan, Subhan Fajri Harahap kepada Sumut Pos, Senin (3/8/2026).
Baca Juga: Raker DPRD Medan 2026, Tekankan Transformasi Fungsi Dewan Melalui Inovasi dan Digitalisasi
Lantas, kapan Pemko Medan akan melelang jabatan Sekda Kota Medan dan mengisi jabatan tersebut dengan pejabat definitif? Subhan mengaku belum mengetahuinya. Pasalnya hingga saat ini, dirinya belum mendapatkan arahan dari Wali Kota Medan.
"Untuk (lelang jabatan Sekda) masih menunggu arahan," ujarnya.
Seperti diketahui, jabatan Sekda Kota Medan telah kosong sejak 1 Agustus 2026. Sebelumnya, jabatan tersebut diisi oleh Wiriya Alrahman yang telah pensiun pertanggal 31 Juli 2026.
Erfin Fahrurrazi sendiri merupakan pejabat baru di lingkungan Pemko Medan. Sebelumnya, Erfin Fahrurrazi yang diketahui sebagai teman sekolah Wali Kota Medan, Rico Waas semasa SMA dan merupakan pegawai di lingkungan Pemkab Serdangbedagai. (map/ram)
Editor : Juli Rambe