Kriminolog Desak Kepolisian Segera Paparkan secara Resmi di Depan Publik Kasus Kematian WLG

Juli Rambe • Dipublikasikan Kamis, 6 Agustus 2026 | 21:35 WIB
Kriminolog sekaligus Pakar Hukum Pidana Sumut, Redyanto Sidi Jambak. (Dok: Redyanto Sidi Jambak)
Kriminolog sekaligus Pakar Hukum Pidana Sumut, Redyanto Sidi Jambak. (Dok: Redyanto Sidi Jambak)

 

MEDAN, SUMUT POS- Kriminolog sekaligus Pakar Hukum Pidana Sumatera Utara (Sumut), Redyanto Sidi Jambak mendesak pihak Kepolisian memaparkan secara resmi kasus kematian mantan istri Polisi yang tewas diduga bunuh diri berinisial WLG (35), di sebuah rumah, di Komplek Bumi Asri, Blok G Medan, pada Minggu (2/8) sore.

Pemaparan ini, agar tidak terjadi opini simpang siur di tengah masyarakat.

"Kasus kematian LRN perlu dilakukan visum untuk memastikan penyebab kematiannya, dari situ selanjutnya dapat diketahui apakah peristiwa ada bunuh diri atau bukan. Tentu hasil autopsi disampaikan oleh pihak Kepolisian secara resmi, termasuk kesimpulannya," kata Redyanto kepada Sumut Pos di Medan, Kamis (6/8).

Baca Juga: Pembunuh Anak Kepling Sunggal Divonis 8 Tahun Penjara

Adapun dalam kasus itu, banyak asumsi masyarakat terkait kematian korban. Hal ini bahkan viral di media sosial (Medsos), dikarenakan di dalam video menunjukkan jenazah korban yang berada di dalam peti jenazah terdapat penuh luka lebam di sekujur tubuhnya, yang ditunjukkan oleh pihak keluarganya.

"Ini perlu diungkap secara mendalam. Jika pun bunuh diri, banyak faktor penyebabnya. Dari sudut kriminologi, bunuh diri tidak dilihat sebagai 'kelemahan pribadi' saja, tapi sebagai hasil interaksi antara tekanan sosial, kontrol sosial, dan situasi hidup seseorang," imbuhnya.

Menurut Redyanto, adanya kasus istri dari mantan polisi punya beberapa lapisan pemicu yang sering muncul dalam literatur kriminologi dan viktimologi. Berdasarkan teori strain atau tekanan dari Robert Merton, ketika tujuan hidup dan cara mencapainya tidak seimbang, maka muncul stres berat.

Selanjutnya, kehilangan status sosial, yakni setelah suami pensiun atau berhenti jadi polisi, keluarga bisa kehilangan privilege, tunjangan, relasi, dan rasa 'hormat' dari lingkungan. Bagi istri yang identitasnya melekat pada status 'istri polisi', ini terasa seperti jatuh.

Lalu, tekanan ekonomi. Gaji pensiun sering turun drastis, ditambah beban utang, biaya anak dan biaya sekolah anak. Frustrasi karena tidak ada jalan keluar yang dianggap sah.

Selain itu, jelas Redyanto, ada juga teori kontrol sosial dari Travis Hirschi, yang menyatakan bunuh diri lebih mungkin terjadi saat ikatan sosial melemah, seperti ikatan dengan suami. Banyak istri polisi mengalami isolasi. Dunia Kepolisian tertutup, jam kerja tidak menentu, dan ada budaya 'jangan bawa masalah rumah ke luar'. Setelah suami berhenti, dukungan dari institusi juga hilang.

Kemudian, ikatan dengan komunitas. Stigma kalau ada masalah rumah tangga di keluarga aparat, takut aib terbongkar, sehingga memilih memendam.

"Viktimologi dan kekerasan domestik dalam beberapa kasus yang terdokumentasi, istri aparat rentan mengalami kekerasan berbasis kekuasaan, pola relasi yang tidak setara, hingga ancaman 'saya polisi, saya tahu hukum', bisa dipakai untuk mengontrol," jelasnya.

Selain teori teori tersebut, tambah Redyanto, juga ada trauma sekunder, seperti menyaksikan atau menjadi korban kekerasan, intimidasi, atau gaya hidup kerja suami yang penuh risiko. Setelah pensiun, Post-Traumatic Stress Disorder (PTSD) pada suami juga bisa meluas ke keluarga. Tidak ada tempat mengadu atau takut melapor karena citra institusi, serta teori labeling dan stigma.

"Setelah suami tidak lagi jadi polisi, label 'keluarga terhormat' bisa berubah jadi 'keluarga bermasalah' kalau ada kasus hukum, utang, atau perceraian. Rasa malu sosial di lingkungan RT/RW, arisan, sekolah anak, bagi sebagian orang ini terasa seperti tidak punya masa depan," tambahnya.

Ia menyebutkan, faktor pemicu akut yang sering menjadi titik balik ini bukan penyebab tunggal, tapi pemicu langsung.

"Seperti konflik hebat dengan suami atau mantan suami, perceraian, atau perselingkuhan, masalah hukum yang menyeret keluarga, penyakit berat, depresi yang tidak ditangani, serta rasa putus asa karena merasa tidak punya pilihan dan tidak didengar," pungkasnya.

Disinggung terkait senjata yang ditaruh sembarangan atau dapat dibawa pulang kerumah sehingga menyebabkan orang yang tak bersalah atau anggota keluarga kehilangan nyawa, Redyanto menegaskan, hal itu perlu dicek pemilik dan status izinnya. "Sehingga diketahui aspeknya lalai atau lainnya," tegasnya. (dwi/ram)

Editor : Juli Rambe
kematian wlg kasus kematian wlg mantan isteri polisi wlg