MEDAN, SUMUT POS - Anggota Komisi A DPRD Sumatera Utara, Irham Buana Nasution, mendesak jajaran kepolisian untuk meningkatkan penyelidikan atas kematian seorang perempuan berinisial WLG, mantan istri anggota kepolisian, yang ditemukan meninggal dunia di Perumahan Bumi Asri, Kota Medan, pada Minggu lalu.
Menurut Irham, aparat penegak hukum tidak seharusnya terburu-buru menyimpulkan bahwa kematian korban merupakan kasus bunuh diri.
Sebab, terdapat sejumlah rangkaian peristiwa sebelum kematian korban yang dinilai perlu diusut secara menyeluruh dan profesional.
Baca Juga: Jelang HUT ke-81 RI, Ketua DPRD Sumut Ajak Masyarakat Mulai Kibarkan Bendera Merah Putih
"Harus ada transparansi terhadap motif kematian korban. Menurut keluarga, ada rangkaian peristiwa yang terjadi. Rangkaian peristiwa itu tidak mungkin muncul begitu saja. Hubungan rumah tangga korban dengan suaminya sejak awal disebut tidak harmonis, bahkan sudah berujung pada perceraian dan memiliki dua orang anak. Kemudian korban diminta kembali ke Medan untuk bertemu keluarga dan anak-anaknya serta diajak rujuk. Artinya, ini bukan peristiwa tunggal, tetapi rangkaian kejadian yang saling berkaitan sehingga tidak bisa langsung disimpulkan sebagai bunuh diri," ujar Irham saat memberikan keterangan kepada Sumut Pos, Jumat (7/8/2026).
Ia menilai penyelidikan harus mengungkap seluruh kronologi sejak sebelum korban kembali ke Medan hingga ditemukan meninggal dunia. Seluruh fakta tersebut, kata dia, harus menjadi bagian dari proses investigasi agar penyebab kematian korban benar-benar terungkap.
Irham juga menyoroti adanya dugaan tanda-tanda kekerasan pada tubuh korban yang beredar di tengah masyarakat. Menurutnya, informasi tersebut tidak boleh diabaikan dan harus diperiksa secara ilmiah melalui proses forensik.
"Menurut kami, ada dugaan-dugaan awal yang harus didalami, apalagi kemudian muncul informasi adanya tanda-tanda kekerasan seperti memar dan lebam pada tubuh korban. Semua itu harus dibuktikan melalui penyelidikan yang mendalam, bukan langsung dikesampingkan," katanya.
Selain itu, Irham mempertanyakan dugaan adanya senjata api milik anggota kepolisian yang disebut berada di atas meja saat kejadian. Ia menilai kondisi tersebut sangat janggal dan perlu menjadi perhatian serius dalam proses penyelidikan.
"Sangat janggal ketika seorang anggota kepolisian menempatkan pistolnya begitu saja di atas meja. Di lokasi ada anak dan anggota keluarga lainnya yang bisa saja mengakses atau menyalahgunakan senjata tersebut. Hal-hal seperti ini patut dicurigai dan harus menjadi bagian dari investigasi," tegasnya.
Politisi Partai Golkar tersebut meminta Polda Sumatera Utara, Polrestabes Medan, maupun Polsek Medan Sunggal untuk mengedepankan asas kehati-hatian dalam menangani perkara tersebut. Menurutnya, seluruh kemungkinan harus dibuka hingga penyidik memperoleh fakta yang utuh.
"Kami meminta jajaran kepolisian, baik Polda Sumatera Utara, Polrestabes Medan maupun Polsek Medan Sunggal, tidak buru-buru mengambil kesimpulan bahwa ini adalah bunuh diri. Patut diduga ada rangkaian peristiwa yang saling berkaitan sehingga perlu investigasi yang lebih mendalam agar kasus ini menjadi terang benderang," ujarnya.
Irham juga mendorong berbagai lembaga, mulai dari lembaga perlindungan perempuan, instansi yang menangani pemberdayaan perempuan dan anak, Ombudsman, hingga unsur penegak hukum lainnya untuk ikut mengawal proses penanganan perkara tersebut. Menurutnya, pengawasan dari berbagai pihak penting agar penyelidikan berjalan transparan dan akuntabel.
"Kami meminta seluruh pihak ikut mengawal kasus ini agar dibuka selebar-lebarnya. Jika nantinya ditemukan unsur tindak pidana, baik pembunuhan maupun tindak pidana lainnya, maka harus diproses sesuai hukum yang berlaku. Yang paling penting, keluarga korban berhak mendapatkan kepastian dan kejelasan mengenai penyebab kematian korban," pungkasnya.
Hingga kini, kasus kematian WLG masih menjadi perhatian publik. Desakan agar kepolisian meningkatkan penyelidikan terus menguat mengingat adanya berbagai kejanggalan yang disampaikan keluarga korban maupun sejumlah pihak.
DPRD Sumatera Utara berharap seluruh fakta dapat diungkap secara objektif melalui penyelidikan yang profesional, transparan, dan tidak terburu-buru dalam menarik kesimpulan sehingga keadilan bagi korban dan keluarganya dapat benar-benar terwujud. (san/ram)
Editor : Juli Rambe