Polda Sumut: Kasus Kematian WLG Masih Didalami

Juli Rambe • Dipublikasikan Jumat, 7 Agustus 2026 | 20:00 WIB
Kabid Humas Polda Sumut, Kombes Pol Ferry Walintukan.
Kabid Humas Polda Sumut, Kombes Pol Ferry Walintukan.

 

MEDAN, SUMUT POS- Kepolisian Daerah Sumatera Utara (Polda Sumut) masih mendalami kasus kematian mantan Istri Polisi berinisial WLG.

Hal tersebut terkait laporan keluarga korban dengan Nomor: LP/B/1286/VIII/2026/SPKT Polda Sumut, pada Kamis (6/8) malam.

"Masih didalami dan saat ini sedang diproses di SPKT Polda Sumut laporannya. Mungkin nanti Polda Sumut akan membentuk tim khusus untuk menyelidiki secara mendalam kasusnya," kata Kabid Humas Polda Sumut, Kombes Pol Ferry Walintukan, Jumat (7/8).

Baca Juga: Keluarga WLG Resmi Melapor ke Polda Sumut

Terkait senjata yang dibawa Bripka IH ke rumahnya, jelas Ferry, kemungkinan akan dikenakan sanksi kelalaian, jika terbukti kematian WLG disebabkan bunuh diri.

"Tapi saat ini masih dilakukan penyidikan terus oleh pihak Kepolisian Resor Kota Besar (Polrestabes) Medan. Kemarin, karena masih suasana berduka, Bripka IH diberikan izin cuti berduka selama tiga hari. Jadi saya kira hari ini yang bersangkutan sudah kembali masuk bekerja. Seharusnya sudah kembali berlangsung proses penyidikannya di Polrestabes," tandasnya.

Sebelumnya, seorang Wanita berinisial WLG (35) diduga bunuh diri di sebuah rumah, di Komplek Bumi Asri, Blok G, pada Minggu (2/8) sore.

Menurut informasi, korban merupakan istri dari seorang Polisi berinisial Bripka I, yang bertugas di Kepolisian Sektor (Polsek) Medan Sunggal.

Hingga kini, pemaparan secara resmi di depan publik belum juga dilakukan oleh pihak Kepolisian yang menangani kasus tersebut. (dwi/ram)

Editor : Juli Rambe
kematian wlg kasus kematian wlg polda sumut