Kuasa Hukum Kecewa Hasil RDP Komisi III DPR RI Soal Kematian WLG Dinilai Belum Jawab Kejanggalan

Juli Rambe • Dipublikasikan Rabu, 12 Agustus 2026 | 12:44 WIB
PETI: Yestin Laia ibu WLG menangis di peti mati anaknya yang diduga tewas bunuh diri. (Dok: Gusman/Sumut Pos)
PETI: Yestin Laia ibu WLG menangis di peti mati anaknya yang diduga tewas bunuh diri. (Dok: Gusman/Sumut Pos)

 

MEDAN, SUMUT POS- Kuasa hukum keluarga mendiang Winda Lorenza Gowasa (WLG), Ricardo Siringo-ringo, mengaku kecewa dengan pelaksanaan rapat dengar pendapat (RDP) Komisi III DPR RI, yang membahas kematian WLG.

RDP tersebut dihadiri pihak Polda Sumatera Utara dan Polrestabes Medan. Menurut Ricardo, Komisi III DPR RI dalam pertemuan itu meminta Polda Sumut melakukan pengawasan dan monitoring terhadap penanganan kasus kematian Winda.

"Komisi III mengawasi, mengontrol, lalu meminta Polda Sumut untuk memonitor," ujar Ricardo kepada Sumut Pos, Selasa (11/8/2026) malam.

Namun, pihak keluarga melalui tim kuasa hukum menilai RDP tersebut belum memberikan jawaban atas sejumlah pertanyaan penting terkait kematian Winda.

Baca Juga: Di Sekitar Gunung Sinabung, Rumput Menguning dan Asap Kawah Kebiruan

Ricardo juga menyayangkan RDP tidak dibuka untuk umum.

"Pada intinya, kami dari pihak penasihat hukum sangat-sangat kecewa karena RDP tersebut tidak dibuka untuk umum," katanya.

Ia menyebut sejumlah hal yang dipertanyakan pihak keluarga, terutama terkait hasil forensik dan waktu kematian Winda, belum mendapatkan penjelasan yang memuaskan.

"Di RDP itu kami merasa belum terjawab apa yang kami tanyakan. Mulai dari forensik, dari jam kematiannya, itu belum terjawab," ungkapnya.

Ricardo kemudian menyoroti adanya perbedaan informasi mengenai waktu kematian korban dan waktu pemesanan makam.

Menurutnya, pihak penggali kubur menyebut makam Winda telah dipesan sejak pagi. Sementara berdasarkan informasi yang dikonfirmasi kepada Polrestabes Medan, Winda disebut meninggal sekitar pukul 14.30 WIB dan informasi tersebut baru diterima kepolisian sekitar pukul 16.00 WIB.

"Ada sepenggal video yang kami sempat record dari kondisi lapangan. Menurut penggali kubur, mereka sudah diperintahkan, sudah dipesan kuburan itu dari pagi," ujarnya.

"Sementara terkonfirmasi sama Polrestabes, meninggalnya itu setengah tiga. Dan mereka sampai kabar ke Polrestabes itu jam 4 sore. Ada rentetan waktu yang berbeda," lanjut Ricardo.

Ia mengatakan pihaknya memiliki sejumlah dokumentasi video yang merekam kondisi di lokasi makam Winda. Dokumentasi tersebut, kata dia, nantinya akan disampaikan sebagai bahan referensi dalam mengawal kasus tersebut.

Ricardo menegaskan pihak keluarga tetap berharap proses penyelidikan kematian Winda dilakukan secara transparan dan mampu menjawab seluruh kejanggalan yang selama ini dipertanyakan.

"Jadi poin pentingnya, kami sangat kecewa RDP tersebut tidak terbuka," pungkasnya.

Terdapat 4 point kesimpulan dalam RDP tersebut diantaranya, Komisi III DPR meminta Polrestabes Medan untuk mengusut tuntas kematian almarhuma Winda Lorenza Gowasa secara profesional, transparan, objektif dan akuntabel.

Kemudian, meminta Polda Sumut untuk melakukan supervisi terhadap perkara dan memastikan perkara berjalan secara transparan dan objektif.

Meminta kepada Polrestabes Medan untuk memberikan akses kepada pihak keluarga korban untuk meminta dan memberikan informasi terkait bukti maupun informasi perkara.

Terakhir, Komisi III DPR akan mengawal secara langsung proses kematian almarhumah Winda Lorenza yang dilakukan Polda Sumut dan Polrestabes Medan. (man/ram)

Editor : Juli Rambe
mantan isteri andre taulany kematian wlg wlg