MEDAN, SUMUT POS- Kepala Kepolisian Daerah Sumatera Utara (Kapolda Sumut), Irjen Pol Whisnu Februanto, mengapresiasi Komisi III DPR RI yang telah menggelar rapat tertutup membahas kematian Winda Lorenza Gowasa mantan istri polisi.
Menurutnya, rapat dengar pendapat tersebut digelar secara tertutup karena pertimbangan adanya ditayangkan bagaimana foto, video olah TKP. Juga ditayangkan bagaimana foto, video pada saat otopsi.
Baca Juga: Buang Jasad Bayi, ART di Medan Dituntut 10 Tahun Penjara
"Saya mengapresiasi dan mengucapkan terima kasih kepada Komisi III DPR RI yang telah memberikan haknya, memberikan pengawasannya terhadap perkara ini. Begitu juga Polrestabes Medan dan Dit Reskrimum Polda Sumut telah diberikan kesempatan menyampaikan hasil proses penyidikan bersama-sama dengan keluarga korban di depan dewan yang terhormat," katanya, Kamis (13/8).
Ia menegaskan, Polda Sumut terus berkomitmen untuk mengungkap kasus kematian mantan istri polisi itu secara terang benderang.
Bahkan Brigadir IH mantan suami dari korban tengah menjalani penempatan khusus (Patsus) di Bid Propam Polda Sumut selama 20 hari.
"Beri saya waktu dua bulan agar bisa mengungkap secara menyeluruh terkait penyebab kematian Winda Lorenza Gowasa. Serta mempersilakan kepada pihak keluarga, elemen masyarakat, dan pihak terkait untuk ikut mengawasi jalannya proses penyelidikan," tegasnya. (dwi/ram)
Editor : Juli Rambe