MEDAN, SUMUTPOS - Dokumen Administrasi Kependudukan (Adminduk) seperti Kartu Keluarga (KK), Kartu Tanda Penduduk (KTP), Akte Kelahiran dan dokumen adminduk lainnya, merupakan dasar bagi semua pendataan masyarakat. Dengan adminduk yang valid, pemerintah dapat mendata warganya secara detail dan menyeluruh.
Hal itu diungkapkan Wakil Ketua DPRD Kota Medan Fraksi Partai Gerindra, H. Zulkarnaen S.K.M saat menggelar Sosialisasi Peraturan Daerah (Perda) Kota Medan Nomor 3 Tahun 2021 tentang Penyelenggaraan Administrasi Kependudukan di Jalan Akasia 1, Kelurahan Durian, Kecamatan Medan Timur, Sabtu (15/8/2026).
"Adminduk merupakan dasar semua pendataan masyarakat. Untuk itu, semua warga Medan harus memiliki adminduk. Bila ada perubahan, segera lakukan perubahan data adminduk kita," ucap Zulkarnaen pada kegiatan yang turut dihadiri Lurah Durian, perwakilan Kecamatan Medan Timur, Disdukcapil Kota Medan, BPJS Kesehatan Kota Medan itu.
Baca Juga: Lift Kaca 280 Meter, Jalan Baru Anak Sekolah di Tebing Yunnan
Dikatakan Zulkarnaen, lewat kepemilikan adminduk, masyarakat bisa mendapatkan berbagai fasilitas dari pemerintah, mulai dari Pemerintah Pusat hingga Pemerintah Kota (Pemko) Medan.
"Misalnya mendapatkan bantuan sosial berupa PKH (Program Keluarga Harapan). Apalagi sekarang PKH bukan hanya berasal dari Pemerintah Pusat saja, tetapi juga ada PKH dari Pemko Medan. Oleh sebab itu, rugi apabila ada masyarakat Kota Medan yang tidak memiliki KTP Medan," ujarnya.
Tak hanya berbagai bantuan sosial, sambung Zulkarnaen, masyarakat yang memiliki adminduk Kota Medan juga berhak mendapatkan fasilitas pelayanan kesehatan secara gratis melalui program Universal Health Coverage (UHC) Kota Medan.
Baca Juga: Iptu Toman Febriandi Sibuea Jabat Kasat Reskrim Polres Sergai
"Dengan hanya menunjukkan KK ataupun KTP Medan, saat ini warga Kota Medan berhak mendapatkan pelayanan kesehatan secara gratis lewat program UHC Kota Medan," katanya.
Dijelaskan Zulkarnaen, dari total target sebanyak 760.000 KK di Kota Medan, saat ini baru 35 persen atau sekitar 265.000 KK yang telah mendaftar di Perlinsos. Sementara, Pemerintah Pusat melalui Kementerian Sosial telah menargetkan agar pendataan Perlinsos dapat rampung pada 31 Agustus 2026.
"Bapak/ibu sudah semua mendaftar Perlinsos? Saat ini, target Perlinsos Kota Medan baru mencapai 35 persen. Untuk itu, bapak/ibu yang belum didata di Perlinsos, segera mendaftar, pastikan data kita berada di Desil yang tepat," jelasnya.
Baca Juga: Dudy Purwagandhi Jadi Ketua DPW PAN Sumut
Zulkarnaen pun meminta perangkat kewilayahan, mulai dari kecamatan, kelurahan, hingga kepala lingkungan untuk berperan aktif dalam memenuhi target pendataan Perlinsos di Kota Medan.
Pada kesempatan itu, Zulkarnaen juga menerima berbagai aspirasi dari ribuan masyarakat yang hadir. Adapun sejumlah aspirasi tersebut, mulai dari permasalahan pengurusan adminduk, bantuan sosial, lampu jalan dan berbagai aspirasi lainnya.
Menanggapi hal itu, Zulkarnaen berkomitmen untuk menyelesaikan semua permasalahan yang disampaikan masyarakat.
"Saya tidak suka berjanji. Tetapi kalau masyarakat menyampaikan keluhannya kepada saya, saya pastikan masalah itu akan langsung saya tindaklanjuti dengan segera," pungkasnya. (map)
Editor : Redaksi