MEDAN, SUMUT POS- Wali Kota Medan, Rico Tri Putra Bayu Waas, angkat suara perihal desakan sejumlah Anggota DPRD Kota Medan agar 35 persen dari total APBD Kota Medan dapat dialokasikan untuk pembangunan Medan Utara.
Desakan tersebut dilakukan DPRD Kota Medan mengingat kondisi pembangunan wilayah Medan Utara yang masih sangat tertinggal dari wilayah lainnya di Kota Medan.
Kepada Sumut Pos, Rico Waas mengatakan bahwa Pemko Medan akan melaksanakan ketentuan yang tertuang di dalam Rencana Pembangunan Jangka Menengah Daerah (RPJMD) Kota Medan itu.
Baca Juga: Hasyim Minta LLDIKTI Tidak Lepas Tanggungjawab terhadap Nasib Mahasiswa UDA
"Kita fokuskan pembangunan Medan Utara. Tetap kita perjuangkan Medan Utara agar mendapatkan porsi (APBD) yang sama, yakni 35 persen," ucap Rico Waas kepada Sumut Pos, Selasa (18/8/2026) usai mengikuti Rapat Paripurna Penandatangan Nota Kesepakatan KUA PPAS P-APBD Kota Medan TA 2026 dan R-APBD Kota Medan TA 2027.
Dikatakan Rico Waas, Pemko Medan akan mengawal pembangunan di empat kecamatan yang ada di wilayah Medan Utara, yakni Kecamatan Medan Marelan, Medan Labuhan, Medan Belawan, dan Medan Deli.
"Pembangunan di Medan Utara akan kita kawal, dimana memang masyarakat Medan Utara membutuhkan infrastruktur yang jauh lebih baik lagi kedepannya," ujarnya.
Lantas, sektor apa yang akan menjadi fokus pembangunan Pemko Medan di wilayah Medan Utara dari P-APBD Kota Medan TA 2026 dan R-APBD Kota Medan TA 2027.
"Tentunya fokus ke infrastruktur, seperti adanya drainase yang tidak sempurna, Jalan yang rusak, bahkan kondisi jalan yang masih tanah, itu yang harus kita perjuangkan. Begitu juga dengan masalah pendidikan dan kesehatan, itu juga akan kita perjuangkan," tutupnya. (map/ram)
Editor : Juli Rambe