KUA-PPAS P-APBD 2026 Proyeksikan Penambahan Anggaran Dinas SDABMBK Medan hingga Rp1 Triliun Lebih

Juli Rambe • Dipublikasikan Kamis, 20 Agustus 2026 | 16:14 WIB
Kadis SDABMBK Kota Medan, Khairul Azmi. (Dok: Khairul Azmi)
Kadis SDABMBK Kota Medan, Khairul Azmi. (Dok: Khairul Azmi)

 

MEDAN, SUMUT POS- Pemerintah Kota (Pemko) Medan dan DPRD Kota Medan telah melakukan penandatanganan nota kesepakatan KUA-PPAS P-APBD Kota Medan TA 2026.

Tercatat, belanja daerah Kota Medan meningkat hingga Rp7,7 Triliun. Sebelumnya di akhir 2025, R-APBD Kota Medan TA 2026 disahkan sebesar Rp6,9 Triliun.

Dinas Sumber Daya Air Bina Marga dan Bina Konstruksi (SDABMBK) Kota Medan menjadi salah satu OPD di Pemko Medan yang mendapatkan penambahan anggaran di P-APBD 2026.

Baca Juga: Keracunan MBG di Karo, Kepala SPPG Diminta Dievaluasi

Sebelumnya di R-APBD 2026, Dinas SDABMBK Kota Medan mendapatkan anggaran Rp830 Miliar lebih. Sementara di P-APBD 2026, anggaran tersebut bertambah menjadi Rp1 Triliun lebih.

Dengan catatan, Rp100 Miliar diantaranya direkomendasikan DPRD Kota Medan untuk belanja modal infrastruktur yang menjadi Pokok Pikiran Anggota DPRD Kota Medan guna percepatan pembangunan yang diharapkan masyarakat.

Dikonfirmasi terkait hal itu, Kepala Dinas SDABMBK Kota Medan, Khairul Azmi, mengatakan bahwa pihaknya akan memaksimalkan anggaran belanja modal infrastruktur yang merupakan pokok pikiran DPRD Kota Medan.

"Ada rencana penambahan Rp100 Miliar untuk belanja modal infrastruktur yang menjadi Pokok Pikiran Anggota DPRD. Bila itu terealisasi, maka tentu akan kita maksimalkan. Tapi ini kan baru KUA-PPAS, belum disahkan (P-APBD)," ucap Khairul Azmi kepada Sumut Pos, Kamis (20/8/2026).

Lantas, apa saja sektor pembangunan infrastruktur yang akan menjadi prioritas Dinas SDABMBK Kota Medan di P-APBD 2026 nanti? Khairul Azmi mengatakan, pihaknya akan berfokus pada pembangunan infrastruktur dengan pengerjaan dengan waktu yang relatif singkat.

"Intinya, kita fokus pada pembangunan infrastruktur yang pengerjaannya singkat, yaitu pekerjaan fisik yang bisa selesai dalam waktu dua hingga tiga bulan, mengingat waktu yang tersisa hanya dua atau tiga bulan dari pengesahan P-APBD," ujarnya.

Dijelaskan Khairul Azmi, adapun contoh-contoh jenis pekerjaan yang dimaksud, yakni pembangunan jalan lingkungan dan drainase dengan sistem beton.

"Fokus kita pembangunan jalan dan drainase di lingkungan. Ini pengerjaan yang waktu pengerjaannya cukup singkat, apalagi kalau drainase tersebut dikerjakan dengan sistem beton," katanya. 

Khairul Azmi menjelaskan, pihaknya juga akan berfokus pada pembangunan infrastruktur di wilayah Medan Utara, khususnya pembangunan jalan yang masih dalam kondisi tanah.

"Masih ada beberapa jalan yang belum di aspal sama sekali atau jalan tanah di Medan Utara, itu juga akan kita prioritaskan di P-APBD nanti. Selanjutnya, kita juga akan memprioritaskan pembangunan drainase di Medan Utara sebagai wilayah yang terdampak banjir rob," tutupnya.
(map/ram)

Editor : Juli Rambe
anggaran dinas sdambk medan Dinas SDABMBK Medan