Sosper dr Dimas di Asam Kumbang, Warga Minta Fogging Cegah DBD

Johan Panjaitan • Dipublikasikan Minggu, 30 Agustus 2026 | 13:45 WIB

Anggota DPRD Kota Medan Fraksi Partai Golkar, dr Dimas Sofani Lubis menggelar Sosialisasi Perda Kota Medan No.4 Tahun 2012 di Kelurahan Asam Kumbang, Medan Selayang, Minggu (30/8/2026). (Foto (Markus Pasaribu/Sumut Pos)
Anggota DPRD Kota Medan Fraksi Partai Golkar, dr Dimas Sofani Lubis menggelar Sosialisasi Perda Kota Medan No.4 Tahun 2012 di Kelurahan Asam Kumbang, Medan Selayang, Minggu (30/8/2026). (Foto Markus Pasaribu/Sumut Pos)

 

MEDAN, Sumutpos.jawapos.com – Kekhawatiran warga terhadap potensi penyebaran demam berdarah dengue (DBD) meningkat seiring tingginya intensitas hujan di Kota Medan. Kondisi tersebut dinilai membuat lingkungan lebih rentan menjadi tempat berkembang biaknya nyamuk Aedes aegypti.

Keresahan itu disampaikan warga Kelurahan Asam Kumbang saat mengikuti kegiatan Sosialisasi Peraturan Daerah (Sosper) Kota Medan Nomor 4 Tahun 2012 tentang Sistem Kesehatan Kota Medan yang digelar Anggota DPRD Kota Medan dari Fraksi Partai Golkar, dr Dimas Sofani Lubis.

Kegiatan berlangsung di Jalan Keluarga Nomor 124, Kelurahan Asam Kumbang, Kecamatan Medan Selayang, Minggu (30/8/2026).

Dalam forum tersebut, warga meminta Pemerintah Kota (Pemko) Medan melalui Dinas Kesehatan (Dinkes) segera melakukan fogging di lingkungan permukiman.

Baca Juga: Bupati Padang Lawas Tinjau Pembangunan Jalan Ujung Batu I, Pastikan Proyek Berkualitas

“Mohon sampaikan kepada Pemko Medan pak, buatlah fogging di sini. Ini kan musim hujan pak, takut kita banyak nyamuk DBD,” ujar salah seorang warga, Latifah Hanum.

Fogging Tak Bisa Sembarangan

Menanggapi permintaan tersebut, perwakilan Dinkes Medan sekaligus Kepala Puskesmas Pembantu Asam Kumbang, dr Novelina Siahaan, menjelaskan bahwa fogging tidak dapat dilakukan hanya berdasarkan kekhawatiran masyarakat.

Menurutnya, pengasapan baru dapat dilakukan apabila terdapat kasus DBD yang telah dibuktikan melalui pemeriksaan laboratorium.

“Kalau tidak ditemukan kasus DBD, maka kita tidak bisa melakukan fogging. Kalau tidak ditemukan kasus, langkah yang perlu dilakukan adalah dengan membersihkan lingkungan,” jelas Novelina.

Penjelasan tersebut sekaligus menegaskan bahwa pencegahan DBD tidak semata-mata mengandalkan fogging. Kebersihan lingkungan dan pemberantasan tempat berkembang biaknya nyamuk tetap menjadi langkah utama sebelum adanya temuan kasus.

Warga Diminta Aktif Bersihkan Lingkungan

Dr Dimas kemudian mengajak masyarakat meningkatkan kewaspadaan dengan menjaga kebersihan lingkungan masing-masing.

Warga diminta memastikan tidak ada wadah yang dapat menampung air dan menjadi tempat berkembang biaknya nyamuk. Kondisi drainase juga perlu diperhatikan agar tidak terdapat genangan air.

“Kemudian bila nanti ada masyarakat yang positif terjangkit DBD, segera infokan kepada saya agar saya mintakan langsung kepada Dinkes Medan untuk melakukan fogging,” ujar Dimas.

Baca Juga: Usia 7 Tahun, Nadira Mandalika Sabet Dua Medali di Fun Swimming Merdeka 2026

Kegiatan Sosper tersebut turut dihadiri Sekretaris Camat Medan Selayang Rinaldi Sahputra Siagian, Lurah Asam Kumbang Reza Pahlevi Lubis, perwakilan Dinas Sosial Kota Medan Rinaldi Sitorus, Kepala Puskesmas Asam Kumbang dr Novelina Siahaan, serta perwakilan BPJS Kesehatan Medan Daffa.

Soroti Ancaman Rabies

Selain persoalan DBD, dr Dimas juga meminta perangkat kewilayahan mulai dari kecamatan hingga kelurahan memperhatikan keberadaan anjing liar di lingkungan masyarakat.

Menurutnya, anjing peliharaan juga harus dipastikan dipelihara dengan baik dan tidak dilepas secara sembarangan.

“Apalagi saat ini ketersediaan vaksin rabies di Pemko Medan juga tidak banyak dan hanya tersedia di beberapa faskes milik Pemko Medan. Ini harus menjadi perhatian kita semua, jangan sampai terabaikan,” tegasnya.

Baca Juga: Ratusan Pil Ekstasi dan Dua Pod Getar Gagal Beredar di Langkat, Seorang Pria Diamankan

Dia menilai pencegahan penyakit yang bersumber dari hewan juga membutuhkan keterlibatan masyarakat. Pengawasan terhadap hewan peliharaan serta penanganan anjing liar perlu dilakukan secara bersama-sama agar tidak menimbulkan persoalan kesehatan di kemudian hari.

Warga Sampaikan Aspirasi

Sosper tersebut tidak hanya membahas persoalan kesehatan. Ratusan warga yang hadir juga memanfaatkan kesempatan itu untuk menyampaikan berbagai aspirasi.

Sejumlah persoalan yang disampaikan antara lain fasilitas pelayanan kesehatan, status desil dalam data perlindungan sosial (perlinsos), hingga pendistribusian Program Keluarga Harapan (PKH) yang dinilai belum sepenuhnya tepat sasaran.

Dr Dimas memastikan seluruh aspirasi tersebut akan ditindaklanjuti melalui koordinasi dengan instansi terkait.

Baca Juga: Izin Terbit Saat Amir Hamzah Menjabat, Mahasiswa Binjai Desak SPA Diperiksa dan Dicabut

Khusus persoalan perlinsos, dia mengingatkan masyarakat agar memastikan data mereka tercatat dan berada pada desil yang sesuai.

“Terkhusus perlinsos, besok (31 Agustus 2026) adalah batas waktu pendataannya. Pastikan kita semua terdata di perlinsos dan berada di desil yang sesuai agar warga yang membutuhkan benar-benar mendapatkan bantuan,” pungkasnya. (map/han)

Editor : Johan Panjaitan
asam kumbang DPRD Medan Sosper dbd fogging