Zulkarnaen : Jangan Tunda Urus Adminduk Anak Baru Lahir, karena Berhak dapat Program

Juli Rambe • Dipublikasikan Sabtu, 5 September 2026 | 13:27 WIB
SOSPER: Wakil Ketua DPRD Kota Medan, H. Zulkarnaen S.K.M menggelar Sosialisasi Perda Kota Medan tentang Penyelenggaraan Administrasi Kependudukan di Jalan Pimpinan, Medan Perjuangan, Sabtu (5/9/2026). (Dok: Markus Pasaribu/Sumut Pos)
SOSPER: Wakil Ketua DPRD Kota Medan, H. Zulkarnaen S.K.M menggelar Sosialisasi Perda Kota Medan tentang Penyelenggaraan Administrasi Kependudukan di Jalan Pimpinan, Medan Perjuangan, Sabtu (5/9/2026). (Dok: Markus Pasaribu/Sumut Pos)

 

MEDAN, SUMUT POS- Setiap warga Kota Medan berhak mendapatkan seluruh program dari pemerintah, termasuk anak yang baru lahir.

Oleh sebab itu, orangtua harus segera mengurus Administrasi Kependudukan (Adminduk) anaknya yang baru lahir, dimulai dari Akte Kelahiran, Kartu Keluarga (KK), hingga Kartu Identitas Anak (KIA).

Hal itu diungkapkan Wakil Ketua DPRD Kota Medan Fraksi Partai Gerindra, H. Zulkarnaen S.K.M saat menggelar Sosialisasi Peraturan Daerah (Perda) Kota Medan Nomor 3 Tahun 2021 tentang Penyelenggaraan Administrasi di Jalan Pimpinan, Kelurahan Sei Kera Hilir (SKH) I, Kecamatan Medan Perjuangan, Sabtu (5/9/2026).

Baca Juga: LG Hadirkan Tujuh Inovasi Perangkat Rumah Tangga Berbasis AI di IFA 2026

"Anak yang baru lahir pun berhak mendapatkan program dari pemerintah, salah satunya program UHC Pemko Medan. Tetapi program itu hanya bisa didapatkan bila anak kita sudah memiliki adminduk, mulai dari Akte Kelahiran, KK maupun KIA. Makanya begitu anak kita lahir, langsung urus Akte Kelahirannya, jangan ditunda-tunda," ucap Zulkarnaen.

Dikatakan Zulkarnaen pada kegiatan yang dihadiri Camat Medan Perjuangan, Ika Handayani Tarigan, Lurah SKH I, Ahmad Fauzi Nasution, perwakilan Disdukcapil Medan, Sri Hanifah, perwakilan BPJS Kesehatan, Imamualim Nasution, BPJS Ketenagakerjaan, Edwin Saputra, Kepala Puskesmas Sentosa Baru, dr Hari Putra Dermawan itu, tidak sulit bagi masyarakat untuk mengurus adminduk secara mandiri.

"Bila tidak memahami cara mengurusnya, silakan hubungi tim saya, nanti akan dibantu untuk mengurusnya. Intinya, kita semua harus tertib adminduk. Ingat, setiap anak berhak mendapatkan identitas kependudukan. Jangan sampai anak-anak kita tidak mendapatkan haknya hanya karena orangtuanya tidak mengurus adminduk anak-anaknya," tegasnya.

Diterangkan Zulkarnaen, saat ini pemerintah tengah fokus dalam melakukan pendataan status sosial melalui program perlinsos. Dengan perlinsos, pemerintah akan memberikan bantuan sosial kepada masyarakat berdasarkan status sosial ekonomi masyarakat tersebut agar bantuan diberikan bisa tepat sasaran.

"Bila kita tidak punya adminduk, bagaimana pemerintah mau mendata perlinsos kita. Makanya, adminduk kita harus lengkap, harus tertib adminduk. Pemko Medan juga ingin mewujudkan program Medan Satu Data, dan ini hanya bisa diwujudkan apabila bapak tertib adminduk," ujarnya.

Pada kesempatan itu, sejumlah masyarakat yang hadir menyampaikan aspirasinya terkait adminduk kepada Zulkarnaen. Salah satunya Mukhlis. Pria paruh baya ini mengeluhkan sulitnya pengurusan adminduk yang salah pengetikan nama.

"Kemarin itu saya urusakan KTP anak keluarga saya. Di KTP jenis kelaminnya berbeda dengan yang seharusnya, mengurus untuk perbaikannya sulit sekali. Kok bisa ya salah-salah kayak gitu data di KTP, kemana saya harus mengadu," kata Mukhlis.

Senada dengan Mukhlis, warga lainnya, Rini juga mengaku baru mengurus Akte Kelahiran salah satu anak kerabatnya. Akan tetapi setelah Akte Kelahiran terbit, terdapat kesalahan nama orangtua di Akte Kelahiran tersebut.

"Katanya harus ke pengadilan pak untuk memperbaikinya, kan repot jadinya. Gimana itu pak," keluhnya.

Sementara itu, Erni mengaku belum memiliki Akte Kelahiran meskipun usianya sudah 46 tahun.

"Usia saya 46 tahun tapi saya dan suami saya belum punya Akte Kelahiran. Sementara anak-anak saya punya Akte Kelahiran, apa masih bisa diurus Akte Kelahiran saya dan suami pak," tanya Erni.

Menjawab pertanyaan Mukhlis dan Erni, Zulkarnaen mengatakan bahwa pengurusan perbaikan tersebut bukan lah hal sulit.

"Sudah jangan saling menyalahkan. Nanti sampaikan masalahnya kepada tim saya, akan dibantu oleh tim," tegas Zulkarnaen yang disambut tepuk tangan meriah masyarakat yang hadir.

Sementara itu, menjawab pertanyaan Erni, Zulkarnaen mengatakan bahwa Akte Kelahiran dapat diurus oleh siapa saja yang belum memiliki Akte Kelahiran, termasuk mereka yang sudah dewasa.

"Akte Kelahiran dibutuhkan oleh siapa saja. Kalau kita orang dewasa belum punya Akte Kelahiran, urus saja. Akan tetapi, pengurusan Akte Kelahiran akan lebih baik dilakukan saat anak baru lahir," pungkasnya. (map/ram)

 

 

Editor : Juli Rambe
akte kelahiran Zulkarnaen SKM